Eko Prasojo: Rekrutmen PNS Sarat KKN

Sabtu, 28 April 2012 – 23:36 WIB

JAKARTA - Masyarakat maupun penyelenggara pemilihan umum kepala daerah (pilkada), diminta aktif mengawasi maraknya praktek politik uang. Pasalnya, dari banyak kasus yang terjadi di tanah air, ternyata "serangan" politik uang kepada calon pemilih kerap terjadi dua jam sebelum pencoblosan dilakukan.

Demikian dikemukakan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Eko Prasodjo, kepada JPNN. “Itu masyarakat sangat tergantung dua jam sebelum pemilihan. Ini yang saya sebut, bahwa memang telah terjadi kerusakan demokrasi. Karena banyak masyarakat kita itu kesadaran yang timbul, bukan hak sebagai warga negara untuk memilih yang baik, tapi karena uang,” ungkap Eko.

Dijelaskan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) itu, pekerjaan berat bagi penyelenggara pilkada adalah meyakinkan masyarakat, bahwa pencoblosan pada dasarnya untuk memastikan daerah itu ke depan dipimpin seorang kepala daerah yang benar-benar berkompeten dan memiliki kemampuan untuk memajukan daerah.

“Ini penting, karena kondisinya, banyak pilkada langsung, itu mengakibatkan rusaknya sel-sel demokrasi di daerah.”

Bahkan aktor politik lokal yang diharapkan mampu memberi kesadaran kepada masyarakat, justru menurut Eko banyak menghambat berkembangnya demokrasi tersebut. “Makanya ke depan biaya politik mahal ini harus benar-benar dikaji. Karena justru umumnya malah menimbulkan persoalan baru.”

Apalagi kondisinya begitu seorang kepala daerah terpilih, over cost belanja pegawai tetap tinggi. Sebab kecenderungannya, banyak daerah kemudian mengangkat sejumlah pegawai baru sebagai bagian dari balas jasa sang gubernur terpilih.

“Sekarang di daerah, kita melihat banyak PNS yang diangkat merupakan titipan dari para pejabat. Jadi memang dalam proses rekrutmen selama ini, KKN itu begitu tinggi.”

Kondisi ini masih ditambah pembentukan SKPD-SKPD juga cenderung dilakukan, lebih didasarkan keinginan politik akomodasi. “Makanya tidak heran saat ini, itu terdapat sekitar 175 daerah otonomi, yang masih memiliki belanja pegawai diatas 50 persen dari APBD. Bahkan ada sebelas daerah, itu mencapai diatas 75 persen. Jadi jika tidak benar-benar diperhatikan, akan menyebabkan kebangkrutan,” ungkapnya.

Untuk itulah ke depan menurut Eko, pemerintah perlu menciptakan dan merancang regulasi Pilkada yang tidak berbiaya mahal. Sebab paling tidak, dapat meminimalisir kemungkinan adanya money politic. “Kondisinya, sekarang kita ketahui kalau sebagian besar Pemerintah Daerah dan DPRD itu, tidak menjalankan fungsi sebagaimana yang diharapkan dan digariskan sesuai undang-undang yang ada. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNP2TKI Kritik Penembakan Tiga TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler