jpnn.com, JAKARTA - Riset Center of Reform on Economics (Core) menyebutkan kinerja penyaluran kredit perbankan saat ini negatif.
Kendati demikian, Direktur Riset Core Piter Abdullah mengatakan tidak perlu khawatir pada kondisi ini.
BACA JUGA: OJK: Tren Restrukturisasi Perbankan Melandai
"Indikator perbankan lainnya itu masih menunjukkan bahwa perbankan kita masih baik-baik saja," ujar Piter di Jakarta, Selasa (30/3).
Dia memerinci, sejumlah indikator, seperti pada Desember kredit bank umum minus 2,4 persen. Namun, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 11,1 persen.
BACA JUGA: Nah Loh! OJK Sebut Penyaluran Kredit Perbankan Swasta dan Asing Rendah, Ada Apa?
Sementara, tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) relatif terkendali di level 3,06 persen.
Tidak hanya itu Piter mengungkapkan, rasio kecukupan modal (CAR) berada di level 24 persen.
"Jadi saya tidak melihat suatu persoalan besar di perbankan kita," kata Piter.
Menurut dia, sejauh ini perbankan tidak mengalami sesuatu persoalan yang berat.
Di tengah pandemi, meski tekanan begitu besar namun kondisi perbankan ternyata tidak terlalu mengkhawatirkan.
"Perbankan kita masih relatif bertahan di tengah pandemi walaupun penyaluran kreditnya turun. Memang kalau kredit di tengah kondisi saat ini tidak perlu dipaksakan," ujar Piter.
Dia menyebutkan, reformasi di sektor jasa keuangan yang sudah dijalankan selama ini.
Bahkan, dia menilai hal itu sudah membuahkan hasil, sehingga perbankan cukup kokoh.
Oleh karena itu, perbankan masih bertahan di tengah gempuran pandemi Covid-19.
"Kita coba lihat satu-satu, bahwasannya di tengah proses reformasi itu kita mendirikan LPS, kita mendirikan OJK, yang terakhir kita mengeluarkan UU PPKSK yaitu UU bagaimana kita menghadapi krisis sistem keuangan dan itu adalah modal kita menghadapi krisis saat ini, walau tidak berjalan sempurna," kata Piter. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia