OJK: Tren Restrukturisasi Perbankan Melandai

Rabu, 24 Maret 2021 – 15:17 WIB
OJK menyatakan tren restrukturisasi kredit perbankan saat ini semakin melandai.. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan tren restrukturisasi kredit perbankan saat ini semakin melandai.

"Saat ini perkembangan restrukturisasi semakin melandai,” tutur Wimboh dalam seminar daring di Jakarta, Rabu (24/3).

BACA JUGA: Bank Indonesia Harap Perbankan Segera Turunkan Suku Bunga Kredit

Menurut dia, realisasi restrukturisasi kredit perbankan hingga 8 Maret 2021 senilai Rp 999,7 triliun yang berasal dari 7,97 juta debitur.

Wimboh memerinci, restrukturisasi di segmen UMKM sebesar Rp 392,2 triliun dengan 6,17 juta debitur, sedangkan non-UMKM Rp 607,5 triliun dengan 1,80 juta debitur.

BACA JUGA: OJK Minta Masyarakat Jangan Lakukan Ini, Agar Aman dari Skimming

Wimboh mengatakan, OJK akan melanjutkan kebijakan restrukturisasikredit ataupun restrukturisasi pembiayaan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional pada tahun ini.

“Melanjutkan kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan. Selama periode relaksasi, debitur dapat melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan berulang sepanjang masih memiliki prospek usaha dan tidak dikenakan biaya yang tidak wajar/berlebihan," beber dia.

Wimboh menjelaskan, restrukturisasi kredit merupakan kebijakan yang diberikan perbankan maupun regulator industri perbankan.

Hal itu, kata dia, bertujuan memberikan keringanan kepada nasabah yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Kebijakan itu, lanjut Wimboh, gencar diinisiasi OJK sejak tahun lalu untuk meringankan beban nasabah di tengah masa pandemi Covid-19.

"Dengan kebijakan restrukturisasi tersebut tingkat risiko kredit bermasalah secara gross dapat dijaga pada level 3,17 persen," kata dia.

Sementara itu, Wimboh menjelaskan, dari sisi perbankan juga memiliki waktu untuk menata kinerja keuangannya dengan membentuk pencadangan secara bertahap.

"Serta sektor riil memiliki ruang gerak untuk kembali bangkit," ungkap dia.

Wimboh menambahkan, untuk menstimulus pemulihan ekonomi, OJK juga mendukung kebijakan pemerintah terkait penurunan PPnBM dan meningkatkan kepercayaan diri industri jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan bagi sektor otomotif.

"Kemudian properti (rumah tinggal), dan kesehatan yang dapat memberikan efek pengganda ekonomi yang tinggi bagi perekonomian," tegas Wimboh Santoso. (antara/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler