Ekonom Sarankan Garansi Pengembalian Produk di Marketplace Dikaji Ulang

Kamis, 04 April 2024 – 15:34 WIB
Ekonom sarankan garansi pengembalian produk di marketplace dikaji ulang. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan 'garansi bebas pengembalian barang' yang diinisiasi salah satu marketplace, Shopee, dinilai merugikan pihak seller atau produsen.

Mereka semestinya lebih bijak dalam memberlakukan satu beleid alias harus win-win solutions. Tidak hanya pro kepada konsumen, melainkan berpihak juga kepada produsen selaku mitra mereka.

BACA JUGA: Marketplace Otomotif TokoKakiKaki Menyapa Pengunjung IIMS 2024

Pernyataan tersebut disampaikan Ekonom dari Indonesian Politic, Economy, and Policy (IPEC) Bramastyo Bontas, ketika menanggapi pro kontra 'Retur Barang di e-Commerce' yang dikeluhkan pelaku UMKM.

"Termasuk memikirkan efek dominonya. Dalam proses transaksi di marketplace, kita bukan bicara konsumen saja, ada seller (penjual) dan kurir," ujar Bram-sapaannya- ketika dihubungi JPNN.com, Kamis (4/4).

BACA JUGA: Barang Ilegal Beredar via Marketplace & Medsos, Bea Cukai Gencarkan Cyber Crawling

"Jadi kebijakan Shopee ini harus dikaji ulang. Tidak hanya pro-konsumen, tetapi, dilihat dari perspektif si penjual," lanjut alumnus Universitas Padjajaran tersebut.

Sebagai informasi, platform lokapasar Shopee baru-baru ini memberlakukan garansi bebas pengembalian barang. Ini memungkinkan bagi pembeli untuk me-retur produk dengan lebih mudah.

BACA JUGA: AirAsia Tawarkan Tiket Pesawat ke Luar Negeri Mulai Dari Rp 300 Ribuan

Kebijakan ini mendapat kritikan lantaran merugikan pihak penjual, yang mayoritasnya pelaku UMKM.

Pasalnya, jika pembeli merasa produknya tidak sesuai, maka penjual harus menanggung ongkos kirim.

"Regulasinya saya kira harus dibikin sedetail mungkin. Perlu duduk bareng. Karena banyak pemilik lapak di marketplace, punya kualitas produk bagus. Kadang mereka 'dikerjain' juga sama oknum penjual, begitupun sebaliknya," tegas Bram.

Bram menyarankan bahwa pemerintah harus turun tangan terkait persoalan ini. Sebab, ada keterlibatan banyak pihak dalam proses transaksi di markeplace.

"Jangan sampai dipukul rata semuanya. Mungkin kebijakan ini akan pas jika diimplementasikan khusus pada kasus-kasus tertentu. By case saja, dilihat persoalannya seperti apa," kata Bram.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero.

Edy mengungkapkan adanya kebijakan retur barang tersebut menuntut seller lebih selektif dalam menyiapkan produknya.

"Sehingga penjual harus detail ketika menyajikan informasi kepada pembeli. Baik dari sisi spesifikasi hingga info visual produk. Supaya apa, transaksi tidak ada komplen. Barang diterima dengan baik," kata dia. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler