Ekonom Sebut Aturan DMO untuk CPO Efektif Kendalikan Harga Minyak Goreng

Kamis, 06 Januari 2022 – 10:00 WIB
Ekonom menyarankan agar sebaiknya pemerintah menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng. Foto: Wenti Ayu Apsari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Law and Economic Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai mengendalikan pasokan dalam negeri melalui Domestic Market Obligation (DMO) cukup efektif ketimbang pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) total.

Hal tersebut juga merujuk kepada pernyataan Presiden Jokowi, yang mengutip Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan yang di dalamnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat seluas-luasnya, tanaman kelapa sawit ditanam di atas bumi negara, melalui konsesi HGU selama 50 tahun dan dapat diperpanjang lagi selama 30 tahun.

BACA JUGA: Ada Dana Rp 3,6 Triliun untuk Meredam Harga Minyak Goreng, Arief Poyuono: Memang Joss

"Bukan pelarangan ekspor secara total tetapi ada DMO artinya ada porsi untuk pasokan dalam negeri yang lebih diperbesar," ungkap Bhima Yudhistira, Kamis (6/1).

Pasalnya, produsen pasokan CPO dengan skala cukup besar sangat berpengaruh pada harga di tingkat konsumen.

BACA JUGA: Pemerintah Umumkan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter di Seluruh Indonesia

Setelah DMO, ujar Bhima lagi, pemerintah perlu menegakkan kepatuhan pada sistem DMO dengan sanksi.

Dia mencontohkan pada pelarangan ekspor batu bara secara total, hal tersebut karena tingkat kepatuhan DMO yang rendah.

"Semoga ini tidak terulang lagi kalau memang wacananya semakin menguat untuk pelarangan ekspor kelapa sawit," ungkap Bhima.

Bhima berharap pemerintah bisa mempercepat kebijakan DMO, karena tren harga minyak goreng bisa semakin mahal, khususnya menjelang lebaran empat bulan lagi.

"Ini berkejaran dengan waktu, kebijakan ini memang sangat mendesak, bukan pelarangan ekspor secara total tetapi DMO untuk CPO serta pengawasan di lapangan yang lebih tepat lagi," kata Bhima.(mcr28/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler