Ekonom Universitas Riau: RUU Cipta Kerja Sejalan dengan Cita-Cita Reformasi

Kamis, 27 Agustus 2020 – 15:58 WIB
Investasi (Ilustrasi). Foto dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Universitas Riau Edyanus Herman Halim menilai semangat RUU Cipta Kerja memangkas berbagai regulasi penghambat investasi sejalan dengan cita-cita dan harapan yang diusung sejak era reformasi.

"Sejak dulu, kita memang mengharapkan adanya reformasi birokrasi, reformasi perundang-undangan, dan upaya deregulasi. Adanya RUU Cipta Kerja ini membuat kita berharap ribuan regulasi terkait investasi ini bisa dihilangkan," kata Edyanus dalam webinar bertajuk "RUU Cipta Kerja, Solusi Pulihkan Ekonomi Indonesia dari Ancaman Resesi", Kamis (27/8).

BACA JUGA: Terima Perwakilan Buruh, Bamsoet: Berharap RUU Cipta Kerja Jadi Solusi

Edyanus juga melihat perdebatan mengenai RUU Cipta Kerja harus dikembalikan pada tujuan besar diciptakannya dasar hukum ini. Upaya menarik investasi dan mendorong perekonomian yang berkualitas adalah dua hal besar yang jadi cita-cita RUU ini.

"Jangan diisi dengan kesan-kesan politisasi pihak tertentu atau pada tujuan politik tertentu. Fokus pada tujuan utama dari RUU ini yang memang untuk mendorong perekonomian dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkualitas," kata Edyanus.

BACA JUGA: Pakar Yakin UU Cipta Kerja Bakal Menghapus Praktik Kotor di Sektor Transportasi

Terkait klaster ketenagakerjaan yang menjadi pro kontra, Edyanus melihat bahwa sudah ada upaya dari pemerintah dan DPR untuk memfasilitasi kebutuhan serikat pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

Menurut Edyanus, proteksi tenaga kerja penting untuk mendapat perhatian karena bagaimanapun, peningkatan investasi harus sejalan dengan kesejahteraan para pekerja.

BACA JUGA: RUU Omnibus Law Cipta Kerja, HNW: Jangan Rugikan Kepentingan Buruh

"Saya melihat pemerintah dan DPR membuka pembahasan dengan pihak terkait soal proteksi tenaga kerja. Tapi, proteksi ini juga jangan sampai menyebabkan interest dari para investor juga berkurang," kata Edyanus menambahkan. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler