Ekonom Yakin Omnibus Law Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 14 Maret 2020 – 20:38 WIB
Uang Rupiah. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Omnibus Law Cipta Kerja memberikan peluang investasi yang diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Demikian disampaikan oleh Ekonom Surya Vandiantara dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Komite Pemerhati Bangsa pada Sabtu (14/03) di Jakarta.

Diskusi tersebut membahas Omnibus Law Cipta Kerja dan Pengentasan Kemiskinan. Selain Surya, hadir juga sebagai pembicara dalam dalam diskusi tersebut yaitu Ilham dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia dan Olisias Gultom dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Konsumen.

BACA JUGA: Penolak Omnibus Law Harus Melihat RUU Ciptaker Secara Utuh

Ilham mengatakan bahwa investasi itu penting untuk mengerek pertumbuhan ekonomi. Tetapi investasi tidak boleh menyengsarakan buruh.

“Buruh sama sekali tidak menolak investasi tetapi harus yang mensejahterakan buruh”, tegas Ilham.

BACA JUGA: Elite Golkar dengan PAN Bertemu, Bahas Soal Corona hingga Omnibus Law

Sementara itu Gultom mengkritisi terlalu banyaknya regulasi pemerintah yang tumpang tindih di bidang perekonomian dan ketenagakerjaan.

“Proses legislasi di Indonesia ini sangat Lemah keutuhannya. Antara satu dengan yang lain banyak yang tabrakan”, papar Gultom.

BACA JUGA: Teras Narang Tidak Yakin Omnibus Law Bisa Dituntaskan dalam 100 Hari

Tumpang tindihnya beragam peraturan menjadi indikator dari inefisiensi birokrasi dan peluang bagi terciptanya mal administrasi serta korupsi. Ombinus law Cipta Kerja hadir untuk menyederhanakan beragam peraturan dan memangkas jalur birokrasi. Tujuannya, dunia investasi menjadi lebih mudah dan transparan sehingga menarik minat dunia investor.

Terkait kekhawatiran kesejahteraan buruh yang terancam, Ekonom sekaligus akademisi Surya menyebut bahwa upah murah buruh bukan sebuah daya tarik utama dalam dunia investasi.

Sebaliknya, investasi hadir untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat, termasuk buruh di dalamnya. Jadi, tidaklah mungkin tujuan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetapi menyengsarakan atau memiskinkan buruh.

“Dalam omnibus Law, peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, termasuk buruh, harus seiring sejalan”, Kata Surya mengakhiri diskusi. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler