Penolak Omnibus Law Harus Melihat RUU Ciptaker Secara Utuh

Jumat, 13 Maret 2020 – 12:41 WIB
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo mengatakan pihak-pihak yang menolak Omnibus Law seharusnya bisa melihat RUU Cipta Kerja secara utuh dan jernih.

Wahyu menyatakan RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

BACA JUGA: Ekonom UIN: Omnibus Law Cipta Kerja Selaraskan Kepentingan Investor dan Buruh

“Kita harus memandangnya jernih, dampak positifnya apa. Apakah orang yang mendapatkan positifnya lebih banyak atau tidak. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya sebaiknya kebijakan ini diambil saja,” kata Wahyu.

Wahyu memandang RUU Cipta Kerja ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang saat ini stagnan jalan di tempat.

BACA JUGA: Ramai Gejayan Memanggil, PDIP Minta Pengkritik Omnibus Law Utamakan Dialog

“Dalam rancangan itu kan prinsipnya untuk mendorong investasi. Karena kalau saya baca draftnya itu pemerintah berkeinginan untuk bagaimana meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan pekerjaan," tuturnya.

"Saya memandanganya terlepas dari pro kontranya, tujuan RUU ini baik karena memang Indonesia sekarang ini memerlukan investasi yang besar mengingat pertumbuhan ekonomi kita kan stagnan,” imbuh Wahyu.

BACA JUGA: Demo Omnibus Law Meluas, Begini Respons Pimpinan DPR

Wahyu berharap bagi pihak-pihak yang menolak agar mau berdialog dengan pemerintah. Wahyu mengatakan suatu kebijakan tentunya tidak bisa menyenangkan semua pihak.

Dengan adanya dialog diharapkan bisa mencari jalan tengah demi kepentingan bangsa dan Negara.

“Apa yang menjadi keberatan itu kan bisa didiskusikan karena ini kan masih RUU ya tentunya itu dijadikan masukan dulu aja, yakinkan pemerintah bahwa memang itu memberikan dampak yang tidak baik bagi satu atau dua kelompok orang sehingga kemudian ini bisa diakomodir,” kata Wahyu.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan mengaku terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU Cipta Kerja.

Menurutnya, sepanjang belum disahkan menjadi undang-undang, masyarakat dapat menyampaikan kritik maupun saran.

“Kita ingin terbuka, baik DPR maupun kementerian, menerima masukan, mendengar dari masyarakat. Sehingga nanti kita bisa akomodasi lewat kementerian kemudian juga di DPR,” tegas Jokowi.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler