Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas

Senin, 06 Mei 2024 – 15:28 WIB
Ilustrasi Paspampres. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui anak buahnya pernah memberikan uang kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Senin (6/5).

BACA JUGA: Mayor Inf Sisriyanto Resmi Menjabat Komandan Detasemen 3 Grup B Paspampres

Yunus mengungkapkan tip itu sebesar Rp500 ribu dan diberikan sebanyak tiga kali.

"500 kali tiga untuk ajudan RI 1," sebutnya di hadapan Majelis Hakim.

BACA JUGA: Putarkan Rekaman Ketua Gunungkidul Didatangi Paspampres, Hasto: Wong Cilik Bangkit

Pernyataan itu bermula ketika penasihat hukum SYL mendalami tabel pengeluaran yang dibuat saksi Yunus dan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kemudian, dalam tabel halaman kelima di keterangan tersebut ada catatan pengeluaran untuk biaya pengawal Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Anggota Paspampres Sudah Berniat Membunuh Warga Aceh Imam Masykur

"Apakah itu untuk pribadi Pak Menteri?" tanya penasihat hukum SYL.

Menurut dia, tip tersebut datang dari atasannya tersebut.

Sempat terjadi tanya jawab antarkedua pihak, tetapi hakim lalu menengahinya. Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh meminta penjelasan lebih detail soal perselisihan itu.

Hakim meminta untuk Yunus menjelaskan tabel pemisahan kepentingan kedinasan dan pribadi menteri.

Hakim pun menyinggung kembali soal pemberian uang untuk pengawal Presiden Jokowi. Aksi Yunus pun mengamini terkait hal itu.

"Rp 500 ribu untuk apa tadi, ajudan?" timpal Hakim Rianto.

"Untuk tip," jawab Yunus.

Setelah itu hakim pun kembali melempar pertanyaan ke pengacara SYL. Hal itu untuk mempertegas pertanyaannya kepada saksi.

"Pertanyaan saudara tadi Rp500 ribu untuk?" tanya Hakim Rianto. "Paspampres?" tanya Hakim Rianto memastikan.

"Iya, Paspampres," jawab penasihat hukum SYL.

Hakim lalu menanyakan kepada Yunus apakah pernah mengeluarkan biaya tersebut kepada Paspampres.

"Pernah, pak," jawab Yunus.

"Siapa yang memerintah?" tanya Hakim Rianto.

"Pak Isnar, Kasubag saya, pak," kata Yunus. (Jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Sosok yang Diomeli Paspampers Gegara Ajak Jokowi Joget, Rizky Sulistyowati: Bukan Saya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler