Eks Bos BUMN China Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Dua Dosanya

Rabu, 06 Januari 2021 – 05:56 WIB
Pekerja merapikan bendera partai baru menjelang perayaan pendirian Partai Komunis China, di sebuah bengkel di Hangzhou, provinsi Zhejiang, China, Kamis (28/6/2018). Foto: REUTERS/Stringer

jpnn.com, TIANJIN - Majelis hakim Pengadilan Banding Kota Tianjin menjatuhi hukuman mati kepada Mantan Direktur Utama China Huarong Asset Management Co Ltd, Lai Xiaomin.

Bekas pimpinan perusahaan yang mengelola aset keuangan negara itu telah mengaku bersalah atas perbuatan tindak pidana korupsi dan bigami.

BACA JUGA: Soal Fatwa Halal Vaksin Covid-19 China, Begini Kata MUI

Bigami adalah menikahi perempuan berumah tangga yang sedang menjalani proses perceraian sehingga status perceraiannya belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Majelis hakim juga memutuskan pencabutan hak politik dan penyitaan semua kekayaan pribadi terdakwa.

BACA JUGA: Bareskrim Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu-Sabu, Brigjen Krisno: Dalam Kemasan Teh China

Lai yang kini memasuki usia 59 tahun itu pernah menduduki beberapa posisi, di antaranya di People's Bank of China (bank sentral), Wakil Direktur Komisi Regulasi Perbankan China, dan delegasi Kongres Rakyat Nasional (NPC).

Pria kelahiran Jiangxi itu dipecat dari Partai Komunis China (CPC) pada 17 April 2018 atas tuduhan pelanggaran disiplin.

BACA JUGA: COVID-19 Kembali Menyebar di Beijing, China Sebut Sumbernya dari Indonesia

Sehari sebelumnya, dua profesional telah dipecat dari kepengurusan CPC atas berbagai tindak pelanggaran disiplin.

Mantan direktur dok perkapalan sekaligus mantan kepala divisi pengangkutan pesawat Hu Wenming dipecat dari CPC atas tuduhan suap dan penyalahgunaan jabatan.

Demikian halnya dengan mantan petinggi perusahaan perdagangan makanan terbesar di China COFCO juga dicopot dari partai karena dugaan menerima suap, mengklaim pengeluaran pribadi, dan menghadiri jamuan makan yang dapat memengaruhi jabatannya.

Komisi Pusat CPC untuk Inspeksi Disiplin dan Pengawasan Nasional selaku lembaga antirasuah China sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum perkara yang melibatkan kedua profesional tersebut dilimpahkan kepada aparat penegak hukum setempat. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler