jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Sumbar 2, Mulyadi menanggapi terkait Polemik antara Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) dengan Poltracing Indonesia.
Mulyadi mengatakan saat 2020 silam kala dirinya maju gubernur dan menggunakan jasa Poltracking baik sebagai lembaga survei maupun pemenangan, terjadi kesalahan.
BACA JUGA: Dewan Etik Persepi Dinilai Tak Jujur soal Survei Poltracking dan LSI
"Terjadi permasalahan yg sangat serius, sehingga saya mengalami kerugian materil dan immateril yg sangat besar menurut ukuran saya. Namun sudah dibuat kesepakatan damai," ujar Mulyadi dalam keteranganya, Senin (11/11).
Mulyadi mengaku sudah menyampaikan keluhan kepada Poltraking terkait personelnya yang masih tergolong muda dan tidak ada senior.
BACA JUGA: Akademisi Meragukan Independensi Dewan Etik Persepi
"Bahkan Masduri Amrawi (Direktur Poltraciking Indonesia) sebagai penanggung jawab survei waktu itu sudah saya rekomendasikan untuk diganti dengan yang lebih senior dan profesional, dan disepakati oleh Hanta Yudha ke depan tidak akan menggunakannya lagi, makanya saya kaget kok yg tampil sebagau penanggung jawab survei masih Masduri, yang jelas-jelas sebelumnya bermasalah," katanya.
Mulyadi mengaku kecewa karena Poltracking Indonesia lebih menggunakan pendekatan politik dibandingkan dengan pendekatan saintifik.
“Sangat disayangkan pola yang dilakukan oleh Poltracking dengan keluar dulu dari Persepi, kemudian melakukan bantahan-bantahan dari luar. Pola seperti ini adalah pola penggiringan opini, tidak scientific, tidak cocok dilakukan oleh lembaga ilmiah," bebernya.
Mulyadi pun mendukung tindakan yang dilakukan oleh Persepi.
Sebab, data yang dipermainkan oleh lembaga survei berdampak sangat besar.
“Dengan kejadian Jakarta ini, ke depan lembaga survei jangan ada lagi yang coba-coba mempermainkan data, karena dampaknya sangat serius terhadap masyarakat," ungkapnya.
"Saya minta Persepi tetap panggil Poltracking walaupun sudah keluar dari Persepi, karena Poltracking melakukan bantahan2 satu pihak," tambahnya.
Adapun polemik lantaran Persepi melakukan investigasi terkait perbedaan hasil survei Pilgub Jakarta, antara Poltracking Indonesia dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Poltracking Indonesia kala itu mengemukakan hasil survei Ridwan Kamil-Suswono elektabilitasnya nomor satu. Sementara LSI menyebut Pramono Anung-Rano Karno elektabilitasnya merajai di Pilgub Jakarta.
Atas perbedaan itu, Persepi melakukanbinvestigasi dan memberi sanksi kepada Poltracking karena menggunakan data yang tidak sesuai saat riset berlangsung.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul