jpnn.com - PALANGKARAYA – Mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara di Kalimantan Tengah bisa bernapas lega. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional, mereka tak jadi dipulangkan ke daerah masing-masing.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Nurul Edy membeberkan, hasil putusan sekaligus petunjuk dari pemerintah pusat mengenai penanganan eks Gafatar adalah melakukan pembinaan.
BACA JUGA: Gali Kubur Malah Dapat Bom Aktif
“Permintaan keputusan negara adalah melakukan pembinaan, makanya besok (hari ini,red) akan dibahas. Penjabat gubernur mengundang Kepala Daerah dan instansi terkait se-Kalteng untuk menyampaikan hasil putusan rapat di Jakarta. Ini kami lagi mempersiapkan pertemuannya,” terang Edy kepada Kalteng Pos, Minggu (21/2).
Dia menambahkan, eks Gafatar ini merupakan warga Indonesia yang tersesat sehingga semua unsur harus bergerak guna membantu membawa mereka ke jalan yang benar.
BACA JUGA: Polisi Bebaskan 38 Anggota Jamaah Anshorut Syariah
“Agama yang sah di negara kita hanya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu. Di luar dari itu berarti sesat,” tegasnya. (tha/jos/jpnn)
BACA JUGA: Jual Ekstasi, Perempuan Rambut Pirang Diciduk
BACA ARTIKEL LAINNYA... ALAMAK: Pria Lajang Gantung Diri
Redaktur : Tim Redaksi