jpnn.com, SURABAYA - Pemko Surabaya diminta memperhatikan nasib mantan guru honorer SDN Kertajaya I di Surabaya Eko Sumantoyo yang saat ini menderita pembekuan darah di bagian otak.
Permintaan tersebut disampaikan Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya.
BACA JUGA: Guru Honorer Non-K2: Berat Sekali Perjuangan Kami Ini
"Kondisi rumah Pak Eko Sumantoyo memprihatinkan, itu setelah saya bersama rekan Komisi D (Norma Yunita) mengunjungi kediaman Minggu (9/3) kemarin," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Senin (10/3).
Dijelaskan, kedatangannya ke kediaman Eko Sumantoyo di kawasan Manyar Sabrangan, Kota Surabaya dikarenakan adanya video viral di media sosial atas kondisi Eko Sumantoyo yang sakit serta rumahnya dalam keadaan yang tidak layak.
BACA JUGA: Sambil Menangis, Lina Guru Honorer Nonkategori: Pak Jokowi Orangnya Baik
Saat mengunjungi pihaknya pertama kali ditemui oleh putri angkatnya, Pipit yang masih sekolah di MTs dan anak ketiga kelas 4 SD, Noval serta anak keempat kelas TK A, Airin. Tidak lama kemudian istri Eko dan putra kedua datang. Sedangkan Eko Sumantoyo mendapat perawatan di Rumah Sakit Haji sejak hari Sabtu (7/3).
"Saya melihat rumahnya butuh intervensi Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) karena banyak kerusakan di sana-sini," katanya.
BACA JUGA: Menteri Siti Imbau Pasang Bendera Setengah Tiang untuk Tragedi TN Sebangau
Selain itu, lanjut dia, Eko beserta keluarganya juga membutuhkan BPJS Kesehatan agar bisa berobat dengan gratis.
Hal ini perlu dilakukan karena memang Eko dan keluarganya masuk dalam kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang perlu dibantu.
"Sehingga tadi saya hubungi Pak Anang (panggilan Kepala Dinas Sosial Surabaya Suharto Wardoyo) agar segera bisa dimasukkan MBR," ujar politikus PDIP ini.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya minta ada intervensi dari Pemkot Surabaya baik Program Rutilahu dan BPJS Kesehatan untuk keluarga Eko Sumantoyo.
"Sudah direspons Pak Kepala Dinsos dan Insya Allah Rumahnya akan segera di bangun tempat tinggal layak serta dimasukkan MBR sebagai syarat bisa masuk BPJS kesehatan," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo