Eks Kasum TNI Merespons Penyematan Pangkat Jenderal Kepada Prabowo Subianto, Simak

Kamis, 29 Februari 2024 – 18:20 WIB
Presiden Jokowi menyematkan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto saat Rapim TNI-POlri di Mabes TNI, Rabu (28/2). Foto: tangkapan layar YouTube Kemenhan RI

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia Letjen TNI (Purn) TNI J Suryo Prabowo merespons langkah Presiden Joko Widodo menyematkan gelar Jenderal Kehormatan  kepada Prabowo Subianto.

Menurut Suryo, Prabowo Subianto wajar dan berhak menyandang gelar tersebut seusai tidak aktif di TNI. Sebab, eks Danjen Kopassus itu masih mengabdi kepada bangsa dan negara.

BACA JUGA: Iwan Bule Soal Prabowo Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan: Ini Puncak Pengabdiannya ke Negara

“Ini sebagai tanda terima kasih dan penghormatan negara kepada purnawirawan TNI, Pak Prabowo masih berbakti kepada bangsa dan negara sebagai Menteri Pertahanan. Jadi, jangan ada politisasi. Tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2024 apalagi politik balas budi,” ujar Suryo Prabowo di Jakarta, Kamis (29/2).

Menurut Suryo, penyematan pangkat jenderal tersebut murni dilakukan kepala negara kepada menterinya yang purnawirawan TNI.

BACA JUGA: Ini Deretan Alutsista yang Diserahkan Prabowo buat TNI-Polri

“Jadi, ini hak Pak Prabowo sebagai purnawirawan sekaligus menteri atas jasa beliau kepada bangsa dan negara,” tegas Suryo Prabowo.

Menurut Suryo, tidak ada yang aneh dari penanugerahan gelar tersebut. Terlebih, presiden- Indonesia sebelumnya pun melakukan hal sama kepada menterinya yang purnawirawan TNI.

BACA JUGA: Presiden Tak Salahi Aturan Anugerahi Prabowo Kenaikan Pangkat Istimewa

“Jenderal kehormatan ini pun sudah banyak diberikan oleh presiden terdahulu. Jadi, wajar kalau Pak Jokowi menganugerahi gelar jenderal kehormatan ke Pak Prabowo,” kata Suryo.

Terlebih, ungkap Suryo, Prabowo tidak pernah meminta diberikan gelar tersebut. Bahkan, kata dia, saat dirinya menjabat Ketua Tim Pelaksana Komite Industri Pertahanan (KKIP) Kementerian Pertahanan ada usulan yang sama. Namun, Prabowo menolaknya.

"Jadi, ini jelas, saya yakin betul dan tahu persis bukan keinginan pribadi Pak Prabowo, bukan juga keinginan Pak Jokowi. Presiden mengambil keputusan itu kan bukan secara pribadi. Ada hierarki, ada usulan sebelumnya kemudian dikaji Dewan Gelar dan Tanda Jasa, sebagai bahan pertimbangan sebelum memberikan gelar tersebut," ucapnya.

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat 2008-2011 ini menyampaikan Prabowo berhak menyandang gelar tersebut karena juga tidak pernah diadili dan tidak pernah terbukti di pengadilan HAM sebagai pelanggar HAM atas kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti, Aceh, Papua, Timor Timur ataupun tuduhan negatif lainnya.

"Tuduhan negatif ke Pak Prabowo selama ini hanya framing media, ulah para seniornya, dan lawan-lawan politiknya. Saya sebagai mantan anak buahnya di militer tahu persis Pak Prabowo tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan kepadanya," ujar Suryo.

Suryo menjelaskan Prabowo hanya korban dari situasi politik saat itu karena Prabowo diadili di pengadilan militer secara politis oleh para seniornya yang mendapat tekanan politik dari kekuatan lainnya.

"Perlu disadari, beliau tidak terlibat apapun terkait kerusuhan, entah Trisakti, Semanggi, No! Dia melakukan tugasnya sebagai prajurit dan saya anak buahnya. Sebenarnya saya marah beliau dituduh macam-macam karena framing dari media, lawan politiknya beliau tuduh macam-macam," ungkap Suryo.

Secara pribadi, menurut Pangdam Jaya 2006-2007 ini, senang dengan gelar anugerah tersebut kepada Prabowo.

Sebab, dengan anugerah gelar itu membuktikan tuduhan negatif selama ini kepada Prabowo secara resmi tidak terbukti.

"Bagi prajurit dan keluarga besar TNI, gelar ini juga bisa memotivasi bahwa purnawirawan yang masih berbakti dan mengabdi kepada bangsa dan negara masih mendapat perhatian dari negara,” ujar Suryo.

“Jadi, sangat aneh bila ada purnawirawan yang menolak pemberian gelar itu ke Prabowo,” ujar Suryo.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler