Eks Komisioner Komjak Bakal Bongkar Rekam Jejak Kajati Jatim

Senin, 31 Oktober 2016 – 11:11 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Eks komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala menyoroti rekam jejak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Maruli Hutagalung.

Dalam catatan Kamilov, kiprah Maruli selama ini justru mengundang tanya, terutama masalah integritasnya. Kamilov pun siap membongkar catatan tentang Maruli.

BACA JUGA: Ya Ampun, Baru 18 Kabupaten Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan

“Justru itu, saya mau mengangkat kasus Maruli sebenarnya. Maruli di Jawa Timur seperti panglima paling hebat penegakan hukumnya, padahal di Sumatera Utara banyak dia tinggalkan kasus-kasus," katanya di Jakarta, Minggu (30/10).

Salah satu kasus yang ditinggalkan mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung adalah perkara bantuan soal (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kasus itulah yang disebut-sebut membuat Gatot Pujo Nugroho saat masih menjadi gubernur Sumatera Utara mengeluarkan dana Rp 500 juta untuk diserahkan ke Maruli melalui pengacara OC Kaligis.

BACA JUGA: KPK Garap Akil Mochtar

"Ya banyak kasus, salah satunya bansos. Belum kasus wali kota di Sumatera Utara yang dulu. Jadi harus banyak yang dikoreksi," ujar Kamilov.

Karenanya Kamilov mengharapkan Komjak  saat ini menjabat agar lebih kritis terhadap institusi yang kini dipimpin HM Prasetyo. Sebab, Kamilov melihat kinerja Korps Adhyaksa sudah tidak sebagaimana mestinya.

BACA JUGA: Bebaskan Dahlan Iskan

"Saya minta rekan-rekan di Komjak, harus bangkit. Kalau hanya mau nonton saja nggak usah lah jadi Komisi Kejaksaan. Karena kejaksaan sekarang sudah tidak pada relnya lagi bekerjanya," jelas Kamilov.

Lebih lanjut Kamilov mengatakan, tidak salah bila Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pernah memberikan nilai jelek kepada kejaksaan. Dan ternyata memang banyak jaksa tidak berintegritas.

"Saya kembalikan pada Komjak dalam menata secara eksternal pengawasan penegak hukum di kejaksaan," tukasnya.

Diketahui bahwa KPK tengah membidik Maruli Hutagalung dalam kasus dugaan suap penanganan korupsi bantuan sosial (bansos) di Sumut. Nama Maruli memang disebut-sebut menerima aliran uang dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Keterlibatan Maruli itu diungkapkan langsung oleh istri Gatot, Evy Susanti.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 November 2015, Evy menjadi saksi untuk mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengungkapkan adanya uang Rp 500 juta untuk Maruli. Sepengetahuan Evy, uang itu diserahkan melalui OC Kaligis.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korpri Bakal Sabet Rekor MURI dengan Couple Run


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler