jpnn.com, JAKARTA - Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai merespons pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang menyebut, orang yang mengajak golput atau tidak memilih pada Pemilu 2019 merupakan pengacau dan bisa dijerat hukum. Pigai mengingatkan, memilih atau tidak memilih merupakan hak.
"Demikian juga orang yang mengajak orang lain untuk tidak memilih, saya kira tidak perlu dipidana. Apa dasarnya dipidana, landasan konstitusinya apa,” ujar Pigai di sela-sela diskusi bertajuk 'Setop Politisasi Bansos APBN!' yang digelar Seknas Prabowo-Sandi di Jakarta, Rabu (27/3).
BACA JUGA: Natalius Pigai: Jokowi Bukan Siapa-Siapa, Jangan Sombong!
Pigai kemudian meminta agar Presiden Jokowi segera mencopot Wiranto dari jabatan Menko Polhukam sebelum pemungutan suara 17 April mendatang.
BACA JUGA: Wiranto: Oknum yang Mengajak Golput Terancam Sanksi
BACA JUGA: Presiden Jokowi Masih Sempat Beri Perintah dari Atas Pesawat
Pigai juga merespons Wiranto sebelumnya yang juga melempar wacana agar pelaku hoaks dijerat dengan UU Terorisme.
"Bayangkan, kebebasan hak untuk menyampaikan pendapat, pikiran dan kekuasaan, meskipun itu isinya diragukan seperti hoaks. Hoaks itu kan menyampaikan pikiran dan pendapat, meskipun dia punya isi kebenaran nol persen," katanya.
BACA JUGA: Golput Tidak Dilarang
Pigai lebih lanjut menilai pernyataan Wiranto terkesan mencerminkan sikap tidak negarawan.
"Makin membahayakan keselamatan negara, membuat kegaduhan. Saya meminta, kalau memang itu bukan perintah Jokowi, tolong copot Wiranto. Kalau tidak copot Wiranto, saya menduga itu perintah dari Jokowi," pungkas Pigai.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto: Oknum yang Mengajak Golput Terancam Sanksi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang