Eks Komjak: Jangan Ada Kriminalisasi Kasus Dahlan Iskan

Jumat, 03 Februari 2017 – 17:12 WIB
Dahlan Iskan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), Kamilov Sagala mengingatkan jangan sampai ada kriminalisasi dalam penetapan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, sebagai tersangka kasus mobil listrik.

Kamilov mengatakan, adanya kriminalisasi itu muncul sebagai akibat salah satunya karena tidak kuatnya fakta dan bukti hukum untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka.

BACA JUGA: Kajati DKI Promosi Jabatan, Ini Reaksi KPK

"Apalagi jika di dalam sidang praperadilan nanti tuduhan itu tidak terbukti atau gagal, sedikit banyak bentuk dan wajah kriminilisasi oleh penegak hukum itu sudah terlihat nyata adanya," ujar Kamilov, Jumat (3/2).

Dia mengatakan, untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka merupakan pertaruhan profesionalisme kinerja dan keyakinan para penegak hukum. "Bukan hanya sekadar bermain-main pada pasal-pasal saja, apalagi suatu bentuk dalam sebuah rekayasa hukum," katanya.

BACA JUGA: Sandi: Pak Dahlan yang Pertama Order Usaha Saya

Menurut Kamilov, jika hal ini terjadi bisa berakibat fatal dan gagalnya sebuah negara hukum. Pada akhirnya, lanjut dia, hal itu akan menipiskan rasa keadilan di dalam masyarakat.

Padahal, kata dia, seharusnya rasa keadilan ada pada masyarakat, tetapi keadilan itu malah menjauh dari rasa keadilan hukum yang hidup di masyarakat. "Maka hal ini bisa menuju bentuk negara kekuasaan, bukan negara hukum lagi," kata Kamilov.

BACA JUGA: Emilia Cerita Dimarahi Dahlan, Habis-habisan

Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo menegaskan pihaknya tidak berupaya melakukan kriminalisasi atau politisasi terkait penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka. Dia mengklaim penetapan Dahlan sebagai tersangka di kasus korupsi mobil listrik murni penegakan hukum. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selalu Ada Yang Baru di Tianjin


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler