Eks Napi Kantongi Sabu, Kabur, Didor

Minggu, 29 Januari 2012 – 10:45 WIB

TAKENGON –Meski telah 3 kali keluar masuk penjara, Romi (29) warga Belang Kolak I, kecamatan Bebesen, Aceh Tengah tak juga jera. Ia kembali dibekuk polisi karena mengantongi narkoba.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 16 gram. Untuk kali ini, timah panas terpaksa bersarang dikakinya, lantaran residivis tersebut mencoba kabur.

Akibat dijebol peluru di kaki kanan, Romi langsung tersungkur mencium bumi. Ia tak lagi berkutik serta menyerah tanpa syarat, kemarin sore.

Penangkapan tersangka diamini Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah Iptu Muara Uli, kepada Metro Aceh, Sabtu (28/1) di di Simpang Uning Pegasing Takengon.
Residivis sabu-sabu kelas kakap ini disebut telah lama menjadi target operasi, dari  Satuan Narkoba Polres.

“Saat hendak ditangkap tersangka sempat berusaha melarikan diri, sebelumnya diberi tembakan peringatan ke udara. Karena tersangka masih berusaha kabur, akhirnya terpaksa dibedil pada paha kaki kanan,” terang Kasat.

Setelah berhasil membekuk Romi, tersangka lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Datu Beru Takengon untuk mendapat penanganan medis. Selain sabu-sabu, dari kantong tersangka juga disita uang sekitar Rp. 2 juta dan  satu unit sepeda motor, merek Honda jenis Supra yang ditumpanginya. (yus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Badik, Buruh Bangunan Diciduk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler