Eks Pemain Timnas jadi Begal, Begini Reaksi Kemenpora

Minggu, 17 Juli 2016 – 13:50 WIB
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo memperlihatkan barang bukti satu senjata api rakitan dari tersangka curas dengan inisial DE (22) dan AL (26) saat gelar perkara di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (15/7/2016). Foto: MHD AKHWAN/RIAUPOS/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – DE (22), Mantan pemain sepakbola timnas Indonesia U 17 pada era 2007, ditangkap petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau, Jumat (15/7).

Warga Danau Bingkuang Kabupaten Kampar ini dibekuk lantaran terlibat aksi pembegalan. Dia menembak Randi Saputra Nduru saat duduk-duduk bersama kekasihnya Jumat (29/4) silam.

BACA JUGA: Anwar Buka Rahasia Caranya Kabur dari Rutan Salemba

Kemenpora turut angkat bicara mengenai kasus yang menjerat mantan pemain timnas U-17 itu. 

"Kami terkejut dan sedih mendengarnya. Ini karena DE sudah berbuat kriminal, ya harus risikonya terkena sanksi. Jadi begal, tak bisa ditoleransi," kata Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto kepada JawaPos.com.

BACA JUGA: Tragis! Wanita Muda Diperkosa Supir Angkot

Lanjut Gatot, harusnya sebagai olahragawan, DE harus sportif dalam menjalani kehidupan. "Jangan sampai kemudian pemerintah disalahkan karena pembekuan tempo hari," lanjut dia.

"Karena menurut data polisi, modusnya sudah lama. Jadi, sebelum adanya pembekuan PSSI itu sendiri," tandas dia. 

BACA JUGA: Nekat! Janji Menikahi, Melarikan Gadis Putri Kapolsek

DE mengaku bahwa aksi kejahatan itu ia lakukan karena depresi lantaran orang tuanya sudah bercerai saat dirinya menduduki kelas satu SMP. (ies/JPG/sam/jpnn)
 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Teriak! Upaya Perkosaan Gagal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler