Eks Pengacara Ayah Taqy Malik Mengaku Punya Bukti, Ancam Lakukan Ini

Kamis, 28 Oktober 2021 – 16:21 WIB
Sunan Kalijaga menerima buku pengunduran diri kuasa hukum Mansyardin Malik, Fayyadh and Friends. Foto: dokumen Sunan Kalijaga

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara M Fayyadh meminta Mansyardin Malik agar membuktikan tudingan terhadapnya atas dugaan pelanggaran kode etik.

Adapun Mansyardin Malik menduga mantan kuasa hukumnya itu membocorkan kerahasiannya kepada pihak lawan.

BACA JUGA: 4 Fakta Terbaru Heboh Marlina Octoria, Simak Pengakuan Mansyardin Malik

"Ya, kalau memang menuding siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan, buktinya mana, kan, begitu," ujar M Fayyadh saat dihubungi JPNN.com, Kamis (28/10).

"Jadi, bicara dalam ranah hukum itu tidak bisa terlepas dari pembuktian," sambungnya.

BACA JUGA: Marlina Octoria Mengaku Pernah Dapat Teror, Mansyardin Malik Malah Tertawa

Fayyadh sendiri mengaku memiliki alat bukti yang dapat mematahkan tudingan Mansyardin Malik terhadapnya.

Dia meyakini dirinya tidak melanggar kode etik advokat seperti yang dituduhkan oleh ayah Taqy Malik itu.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Unggah Video UAS berceramah, Novel Langsung Bereaksi

"Oh iya saya punya banyak bukti. Nanti saat saya memang dipanggil oleh dewan kehormatan (akan menunjukkan)," ucap M Fayyadh.

Oleh karena itu, dia menanggapi santai perihal dirinya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Kode Etik Peradi.

Dia pun siap jika dimintai keterangan atas laporan tersebut.

"Nanti saya dengan senang hati (hadir) kalau memang dipanggil sama dewan kehormatan. Saya justru akan bongkar semua," tutur Fayyadh.

Sebelumnya, Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik melaporkan mantan kuasa hukumnya, M Fayyadh ke Dewan Kehormatan Pusat Peradi.

Dia menilai mantan kuasa hukumnya itu melanggar kode etik sebagai advokat.

"Melaporkan kepada Dewan Kehormatan Kode Etik Peradi atas dugaan pelanggaran kode etik dari oknum mantan pengacara saya," kata Mansyardin Malik di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/10).

Mansyardin Malik menduga bahwa mantan kuasa hukumnya itu membocorkan kerahasiannya kepada pihak lawan.

"Banyak kerugian yang saya rasakan. Ada dugaan nih kerahasiaan dari saya sebagai mantan klien dari oknum mantan lawyer saya tersebut kemungkinan dibuka ke pihak lawan," ucap Mansyardin Malik. (mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler