jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak cepat untuk menetapkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, menjadi tersangka dalam skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.
Hal ini disampaikan eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap yang menyoroti penanganan skandal denda impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
BACA JUGA: SDR Desak KPK Menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Menjadi Tersangka
“KPK harus gerak cepat terkait kasus ini (menetapkan kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai tersangka). Apalagi laporankan sudah masuk,” kata Yudi, Jumat (18/10).
Yudi juga mendorong KPK segera memanggil Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi terkait keterlibatannya dalam skandal demurrage beras Rp 294,5 miliar.
BACA JUGA: Pantauan Harga Pangan Nasional Hari Ini versi Bapanas
KPK, kata Yudi, harus memanggil Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi demi asas keadilan dan kepastian hukum.
“Termasuk juga kepala Bapanas (dipanggil) ketika misalnya KPK menemukan ada keterlibatan dia dari sisi formil maupun materil, tentu akan dipanggil sebagai asas keadilan dan asas kepastian hukum,” lanjutnya.
BACA JUGA: SPI Desak Prabowo Pecat Kepala Bapanas: Beras Mahal, tetapi Petani Miskin
Yudi berharap KPK juga dapat menurunkan investigator terbaik dalam mendalami keterlibatan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam skandal demurrage beras.
“Skandal denda impor beras hampir Rp 300 miliar ini harus tuntas. KPK harus menurunkan investigator terbaiknya agar status hukum dari kasus ini terang benderang,” pungkas Yudi.
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat atau SDR juga mendesak KPK segera menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai tersangka skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.
“Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menagih janji KPK untuk mentersangkakan kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam dugaan korupsi demurrage atau denda impor beras,” kata Direktur Eksekutif Studi Demorkasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.(mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra