KPK Periksa Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra

Jumat, 18 Oktober 2024 – 15:10 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra Lumban Gaol, Jumat (18/10). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra Lumban Gaol, Jumat (18/10).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMN pada 2017-2022.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Bos PT Totalindo Eka Persada

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama BSLG," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Benny.

BACA JUGA: Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK

Yang pasti, KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.

Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: KPK Sinyalir Pengadaan LNG yang Jadi Bancakan Korupsi Tanpa Izin dan Persetujuan

BACA ARTIKEL LAINNYA... SDR Desak KPK Menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Menjadi Tersangka


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler