Eks Politikus PDIP Eva Sundari jadi Bacaleg dari NasDem, Konon Ini Alasannya

Minggu, 14 Mei 2023 – 15:28 WIB
Eva Kusuma Sundari. Foto; dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Nama eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari masuk dalam daftar 580 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diserahkan Partai Nasional Demokrat (NasDem) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai NasDem Willy Aditya mengatakan bahwa Eva tertarik merapat ke partai yang dipimpin Surya Paloh itu karena parpol ini memperjuangkan aturan terkait kekerasa seksual hingga kesejahteraan ibu dan anak.

BACA JUGA: Eva Sundari PDIP Sebut Adian Napitupulu Tak Mau Jadi Menteri

Willy menjelaskan bahwa Partai NasDem Willy punya lima isu krusial yang diperjuangkan di DPR RI, yakni soal kekerasan seksual, perlindungan pekerja rumah tangga, pendidikan kedokteran, kesejahteraan ibu dan anak, dan masyarakat hukum adat. 

"Mbak Eva bergabung dengan NasDem karena beliau tahu yang berjuang hand in hand untuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) itu, ya, NasDem," kata Willy dalam keterangan persnya, Minggu (14/5). 

BACA JUGA: Ganjar Dorong Kader PDIP Jabar Untuk Maksimalkan Dukungan di 2024

Wakil ketua Badan Legislasi DPR RI itu mengeklaim Eva Sundari tahu persis bahwa perjuangan Partai NasDem mengesahkan aturan soal perlindungan pekerja rumah tangga sejalan dengan semangat Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno atau Bung Karno. 

"Jadi, beliau (Eva, red) tahu persis, termasuk RUU PPRT. Semangat memuliakan Kaum Sarinah yang menjadi semangat Bung Karno itu hanya ada di NasDem," ungkap Willy. 

BACA JUGA: Ribuan Pendukung NasDem Birukan KPU Lombok Tengah saat Mendaftar

Lebih lanjut Willy juga menjelaskan 580 bacaleg Partai NasDem yang diserahkan ke KPU sudah melampaui batas minimal keterwakilan perempuan.

Dari jumlah bacaleg Partai NasDem yang didaftarkan ke KPU RI, ada 34,31 persen yang perempuan.

Jumlah ini tentu melebihi dari ketentuan afirmasi wanita 30 persen. 

"Persoalan representasi menjadi persoalan yang paling kontroversial, karena kepentingan sekelompok orang tertentu tidak bisa benar-benar diwakili oleh orang lain jika orang tersebut tidak berada atau punya kepedulian pada kelompok tersebut," kata Willy. (ast/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler