jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus memproses Eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto yang menjadi tersangka kasus suap pembangunan proyek Meikarta. Meski Toto meminta perlindungan Presiden Joko Widodo, KPK memastikan tidak gentar untuk melanjutkan penyidikan.
"Silakan saja meminta perlindungan pada siapa pun. KPK tetap akan fokus pada fakta hukum dan proses pembuktiannya saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
BACA JUGA: KPK Garap Legislator PDIP Lagi untuk Kasus Suap Meikarta
Febri menerangkan fakta hukum di persidangan sudah cukup terang bagi KPK untuk menjerat Toto. Karena itu, penetapan Toto sebagai tersangka bukan sesuatu yang tiba-tiba, melainkan dari proses pengembangan.
"Kalau soal bantahan, tersangka korupsi hampir selalu menyangkal perbuatan yang dilakukan. Bantahan atau sangkalan tersebut tentu akan lebih baik disampaikan di sidang nanti dan diuji secara terbuka," kata Febri.
BACA JUGA: Hasil Autopsi Jasad Mahasiswi Korban Pembunuhan Keluar, Polisi Beri Pernyataan Begini
Febri mengimbau Toto tak fokus pada penyangkalan. KPK meminta Toto kooperatif membuka seterang-terangnya proses suap dan rasuah terkait Meikarta.
"Justru jika tersangka memiliki informasi tentang peran pihak lain yang lebih besar, dapat membukanya di proses pemeriksaan ataupun mengajukan diri sebagai JC, meskipun tentu tetap harus dilihat apakah syaratnya terpenuhi atau tidak," kata Febri.
BACA JUGA: Usut Kasus Suap Meikarta, KPK Garap Aher PKS
Sebelumnya, eks Presiden Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto yang menjadi tersangka kasus suap pembangunan proyek Meikarta meminta perlindungan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Menurut dia, ada upaya kriminalisasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya.
BACA JUGA: Berita Duka, Apau Meninggal Dunia dengan Tragis
"Saya sebagai anak bangsa, saya memohon perlindungan Pak Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang saya alami," kata Toto sehabis diperpanjang masa penahanannya di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12). (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga