Eks Sekretaris MA Jadi Tersangka Suap, KPK Garap Bupati Padang Lawas

Selasa, 17 Desember 2019 – 15:24 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap. Nama Ali Sutan Harahap masuk dalam daftar saksi kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ali diperiksa sebagai saksi bagi Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Nurhadi. "Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (17/12).

BACA JUGA: KPK Jerat Mantan Sekretaris MA dengan Kasus Suap Rp 46 Miliar

KPK juga memeriksa dua wiraswasta bernama Benson dan Amir Widjaja, serta notaris Zainuddin. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga memanggil mantan Direksi PT Multicon Indrajaya Terminal Azhar Umar.

"Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama," ujar Febri.

BACA JUGA: Ungkap Suap Rp 46 M, KPK Larang Eks Sekretaris MA ke Luar Negeri

Sebelumnya KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka suap dan gratifikasi Rp 46 miliar. Suap itu terkait penanganan perkara yang melibatkan PT MIT.(tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler