Eks Sekretaris MA Nurhadi: Saya Mengayunkan Tangan Kiri dalam Posisi Berdiri

Rabu, 03 Februari 2021 – 12:17 WIB
DIBORGOL: Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diduga telah melakukan pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).

Insiden pemukulan terjadi pada pukul 16.30 WIB Kamis (28/1), di Lantai Dasar A Rumah Tahanan KPK, yang berada di Kavling C-1 Gedung KPK alias Gedung ACLC/Gedung KPK lama.

BACA JUGA: Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemukulan Penjaga Rutan KPK Oleh Nurhadi

KPK menduga insiden itu diduga terjadi karena kesalahpahaman dari Nurhadi terkait penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rumah Tahanan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Nurhadi melalui tim kuasa hukumnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/2), mengatakan, pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait kasus tersebut hanya bersumber dari satu pihak.

BACA JUGA: Eks Sekretaris MA Nurhadi Memukul Petugas Rutan KPK, Ciaaaat, Buk!

“Sejak kejadian hari Kamis, 28 Januari 2021 sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan, baik oleh KPK, kepala Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK, maupun polisi. Namun, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rumah Tahanan KPK,” kata Nurhadi di dalam keterangan tertulis itu.

Menurut Nurhadi, tidak pernah ada rencana renovasi itu, melainkan kamar mandi akan ditutup dan disegel secara permanen karena ditemukan satu power bank pada tabung exhaust fan saat dilakukan pembuatan instalasi AC baru oleh teknisi pada Rabu, 27 Januari 2021.

BACA JUGA: Sebegini Harta Kekayaan Moeldoko, Lumayan

“Sehingga, pemberitaan mengenai renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoaks. Tidak pernah ada sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1," kata dia.

Nurhadi mengatakan, tujuh penghuni Rumah Tahanan C-1 menolak ketika petugas Rutan KPK datang untuk menjelaskan terkait penutupan atau penyegelan kamar mandi.

“Kami sampaikan kamar mandi isinya cuma ember untuk mencuci dan terpasang keran pancuran untuk mandi dan wudhu. Selama ini tidak pernah memiliki power bank, mungkin barang itu milik penghuni Rumah Tahanan C-1 sebelumnya yang sudah silih berganti,” ucap dia.

Setelah terjadinya perdebatan, Nurhadi mengatakan petugas Rumah Tahanan KPK mengeluarkan ucapan dengan nada tinggi memprovokasi dia untuk memukul petugas yang bernama Muniri itu.

“Secara refleks, saya mengayunkan tangan kiri dalam posisi berdiri kepada Muniri. Saat itu, posisi Muniri diadang atau dihalang-halangi dua petugas Rumah Tahanan, yaitu Turitno dan Nasir. Tapi, ayunan tangan kiri saya sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari Muniri. Hal itu bisa dibuktikan keterangan para saksi di Rutan C-1,” katanya.

Petugas Rumah Tahanan KPK yang menjadi korban pemukulan Nurhadi telah melaporkan insiden itu ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (29/1) malam.

Pelaporan langsung didampingi petugas dari Biro Hukum KPK. Selain itu dokter rumah sakit telah memeriksa petugas rumah tahanan dimaksud. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler