Eks Tanah Pusaka Depok dan Tegalsari Masuk Program Reforma Agraria

Kamis, 10 Juni 2021 – 15:53 WIB
Kementerian ATR/BPN menyatakan eks Tanah Pusaka Depok dan Tegalsari masuk dalam program Reforma Agraria. Foto: Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, BATANG - Eks Tanah Pusaka Desa Depok dan Desa Tegalsari Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu daerah penghasil lumbung padi terbesar di Jawa.

Daerah ini juga memiliki lahan pertanian produktif yang digunakan oleh petani untuk bercocok tanam padi. Sayangnya, status kepemilikan tanahnya tidak diketahui dengan jelas bahkan menuai sengketa selama puluhan tahun.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Memperkenalkan Peta Jalan Reforma Agraria

Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat di Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (9/6) membahas rencana pelaksanaan reforma agraria di eks Tanah Pusaka itu.

Rapat dihadiri Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kelembagaan Reforma Agraria Hermawan, Direktur Landreform Sudaryanto.

BACA JUGA: Wamen ATR/BPN: Reforma Agraria Sebagai Pilar Pembangunan dan Pemerataan Ekonomi

Kemudian, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Andry Novijandri, Direktur Penatagunaan Tanah Sukiptiyah dan Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan Oloan Sitorus, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Embun Sari.

Andi Tenrisau menyampaikan tujuan kedatangannya di Kabupaten Batang untuk memastikan pelaksanaan Reforma Agraria di eks Tanah Pusaka.

BACA JUGA: Ketua DPD RI Dukung Pembangunan Pabrik Nestle di Batang

Menurutnya, eks Tanah Pusaka itu kualifikasinya adalah tanah yang dikuasai oleh negara sehingga ini merupakan bagian dari objek Reforma Agraria yang nantinya akan dilakukan redistribusi tanah kepada subjek hukum tertentu yang memenuhi syarat.

"Meskipun masih ada hambatan tertentu misalnya sengketa kepemilikan, sengketa penguasaan yang harusnya diselesaikan dulu baru dilakukan tindak lanjut untuk dilakukan redistribusi tanah,” ungkapnya.

Andi mengatakan rapat dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan ini sudah berjalan sesuai rencana yang dibuat, serta sejauh mana kegiatan demplot yang telah dilakukan.

Demplot adalah suatu kegiatan pemanfaatan tanah di lokasi tertentu, contohnya cara mengembangkan intensifikasi pemanfaatan atau penggunaan tanah lebih luas.

Embun Sari mengatakan bahwa Kanwil BPN Provinsi Jateng sudah melakukan demplot tersebut.

"Kami sudah melakukan yang disebut dengan demplot pertama, kemudian dilanjut dengan demplot kedua,” ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa di eks Tanah Pusaka tersebut banyak orang yang mengaku sebagai ahli warisnya. Menurut dia, bahkan ada yang mengatakan bahwa tanah tersebut merupakan tanah verponding, tetapi tidak bisa memberikan bukti yang otentik.

"Kami punya data tetapi data yang kami dapat itu adalah sekunder. Sebanyak 80 persen data sekunder, 20 persen kami ketemu langsung dengan yang menguasai tanah tetapi selebihnya kami dapat informasi dari kepala desa," katanya.

"Kepala desa dan perangkat desa setempat sangat membatasi gerak kami untuk mendapatkan data riil penguasaan status tanah tersebut,” tambah Embun.

Sementara, Oloan Sitorus mengatakan bahwa tim dari unit kerjanya tengah melakukan penelitian mengenai eks Tanah Pusaka ini.

"Kami lakukan dulu pemetaan sosial kemudian dilanjutkan dengan pemetaan dengan pendekatan antropologi. Siapa yang menjadi prioritas pertama, subjeknya siapa dan apa harapan subjek itu dalam waktu satu bulan. Setelah satu bulan itu baru kami akan eksekusi,” ujarnya.

Pada akhir pembahasan, Andi Tenrisau berharap Reforma Agraria benar-benar hadir untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyat.

“Sasarannya yaitu bagaimana memanfaatkan tanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3, bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tutupnya. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler