Eksekusi Buni Yani Isyaratkan Kejatuhan Petahana Makin Dekat

Kamis, 31 Januari 2019 – 15:58 WIB
Buni Yani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat mengeksekusi terdakwa pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE Buni Yani pada Jumat 1 Februari 2019 besok merupakan isyarat kejatuhan petahana sudah semakin dekat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra M Syafii di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/1).

BACA JUGA: Rencana Terbaru Buni Yani agar Lolos dari Eksekusi ke Bui

Syafi’i menilai rencana eksekusi Buni Yani, dan penahanan Ahmad Dhani serta rencana pemeriksaan akademisi Rocky Gerung mendapat perhatian rakyat.

BACA JUGA: Tak Usah Cengeng, Sebaiknya Buni Yani Jantan Bakal Jadi Pesakitan

BACA JUGA: Tak Usah Cengeng, Sebaiknya Buni Yani Jantan Bakal Jadi Pesakitan

Sebenarnya, menurut Syai’i, petahana memiliki peluang besar untuk mengambil swing voters. Sebab petahana memiliki semua untuk mengambil swing voters di Pemilu 2019.

Namun, kata dia, kalau petahana salah membuat kebijakan atau yang tidak prorakyat maka rakyat akan marah.

BACA JUGA: Cerita Buni Yani Berutang Budi pada Ahmad Dhani

“Tidak pro keadilan, yang salah tidak dihukum, yang begini-begini dihukum, itu kan tidak lepas dari rakyat dan rakyat akan marah. Berarti swing voters akan meninggalkan pemerintah (beralih) ke 02 (Prabowo Subianto – Sandiaga Salahudin Uno),” katanya.

“Jadi, semakin banyak keputusan pemerintah yang tidak benar, yang tidak adil, yang tidak pro rakyat, maka kejatuhan petahana semakin dekat,” katanya lagi.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 14 November 2019 menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara, karena dianggap terbukti bersalah melakukan pelanggaran UU ITE.

Buni dianggap menghapus, menambah dan atau mengurangi bagian signifikan informasi, dan menyebarluaskan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), yang melanggar UU ITE. Bagian informasi yang dihapus itu yakni video dan transkrip pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada 27 September 2016 lalu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI Berharap Ahok Merapat dan Buni Yani Dieksekusi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler