Eksekusi Bupati Aru Pekan Ini

Rabu, 29 Mei 2013 – 13:34 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung  Basrief Arief menegaskan kembali komitmennya untuk segera melaksanakan eksekusi terhadap Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko. Diharapkan dalam pekan ini juga, eksekusi terhadap terpidana empat tahun penjara kasus korupsi dana APBD Kepulauan Aru itu bisa terlaksana.

Untuk pengamanannya, kejaksaan tak hanya melibatkan kepolisian tapi juga TNI sebagai pendukung. "Insya Allah dalam minggu ini dapat dilaksanakan eksekusinya," kata Basrief selepas mengambil sumpah tujuh pejabat eselon dua  di jajaran Kejaksaan Agung, Rabu (29/5).

Ditambahkan Basrief, langkah tersebut dilaksanakan karena kejaksaan tak mau memunculkan persoalan baru dalam proses penegakan hukum, akibat dari terus terhambatnya eksekusi Theddy Tengko tersebut.

Terkait pengamanan, pria yang sempat menjadi pengacara selepas pensiun sebagai Wakil Jaksa Agung ini menegaskan, proses eksekusi dilaksanakan oleh jaksa eksekutor serta dibantu pengamanan dari kepolisian.

Dan jika di lapangan diketahui ada oknum TNI yang ikut membekingi Theddy, secara otomatis kejaksaan akan meminta bantuan pimpinan TNI. Sedangkan mengenai kasus penganiayaan terhadap dua jaksa yang tengah memantau keberadaan Theddy di Dobo sekitar dua pekan lalu, Basrief menyerahkan proses hukumnya pada kepolisian. "Satu pelaku ditangkap, lainnya diusut (terus diburu) kepolisian," tambah Basrief. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Hilmi Aminuddin tak Kunjung Nongol di Tipikor

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler