Eksekusi Mati, Berdampak Pada WNI di Luar Negeri

Sabtu, 07 Maret 2015 – 17:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi mati warga negara asing diperkirakan bakal berdampak buruk bagi Warga Negara Indonesia (WNI). WNI di luar negeri terancam akan menerima perlakuan serupa bila melanggar hukum di negeri orang.

Menanggapi kekhawatiran tersebut Ketua Jurusan Hubungan Internasional Universitas Binus Tirta Mursitama mengimbau hal itu tidak perlu diperdebatkan.

BACA JUGA: Astaga… 11 Orang Rimba Meninggal, 8 di Antaranya Balita

"Jika kita membatalkan hukuman mati, apakah di negara lain akan membatalkan hukuman mati? Itu tidak perlu kita perdebatkan. Memang ada etika seperti itu, tapi yang paling penting adalah usaha-usaha kita (untuk memberantas peredaran narkoba)," ujar Tirta di Jakarta, Sabtu (7/3).

Kalaupun imbas hukuman mati tersebut bakal mengintai WNI, ia mengimbau agar para WNI lebih berhati-hati agar tidak tersangkut hukum di negeri orang. "Ya kita berhati-hati saja, tapi kita tidak boleh terpancing. Komunikasi itu penting," tandas dia. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Lika-liku Para Kuasa Hukum Temui Terpidana Mati di Nusakambangan

BACA JUGA: Indonesia Harus Siap Jika Ada WNI Dihukum Mati karena Narkoba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Harus Siap Jika Ada WNI Dihukum Mati karenaNarkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler