JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan pihak kepolisian hanya bertugas mengamankan pelaksanaan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji. Pengamanan tersebut dilakukan supaya tidak ada gangguan pada saat pelaksanaan eksekusi, seperti gangguan dari masyarakat.
"Tentunya kita harus mengurangi dan meminimalisir. Itu komitmen Kejaksaan Agung dan Polri," ujar Timur di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4).
Menurut Timur, koordinasi yang dilakukan antara Kepolisian dengan Kejaksaan sehingga pelaksanaan eksekusi lebih aman dan lebih kondusif. "Hari ini dari Kejaksaan dikordinasikan dengan Kepolisian, tentu lebih soft," kata dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menyatakan masyarakat mempunyai hak untuk meminta perlindungan termasuk seorang Susno. Perlindungan tersebut misalnya orang yang berada di dalam tahanan diancam.
Sementara itu untuk Susno, pengamanan dilakukan supaya tidak ada gangguan atau kericuhan pada saat pelaksanaan eksekusi. "Konteksnya misalnya ada masyarakat yang terlibat, diamankan jangan sampai menganggu eksekusi," kata Timur.
Jenderal polisi bintang empat itu menerangkan pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh jaksa agung. Dia menerangkan siapa yang menghalang-halangi eksekusi itu berarti orang tersebut melanggar hukum.
Namun demikian saat ditanya mengenai keberadaan Susno sekarang, Timur belum dapat memastikannya. "Ya kita sedang anu, dimonitor," terangnya. (gil/jpnn)
"Tentunya kita harus mengurangi dan meminimalisir. Itu komitmen Kejaksaan Agung dan Polri," ujar Timur di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4).
Menurut Timur, koordinasi yang dilakukan antara Kepolisian dengan Kejaksaan sehingga pelaksanaan eksekusi lebih aman dan lebih kondusif. "Hari ini dari Kejaksaan dikordinasikan dengan Kepolisian, tentu lebih soft," kata dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menyatakan masyarakat mempunyai hak untuk meminta perlindungan termasuk seorang Susno. Perlindungan tersebut misalnya orang yang berada di dalam tahanan diancam.
Sementara itu untuk Susno, pengamanan dilakukan supaya tidak ada gangguan atau kericuhan pada saat pelaksanaan eksekusi. "Konteksnya misalnya ada masyarakat yang terlibat, diamankan jangan sampai menganggu eksekusi," kata Timur.
Jenderal polisi bintang empat itu menerangkan pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh jaksa agung. Dia menerangkan siapa yang menghalang-halangi eksekusi itu berarti orang tersebut melanggar hukum.
Namun demikian saat ditanya mengenai keberadaan Susno sekarang, Timur belum dapat memastikannya. "Ya kita sedang anu, dimonitor," terangnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Korupsi Alquran Pastikan Jatah Priyo Aman
Redaktur : Tim Redaksi