Eksekutor Penyiram Air Keras Terhadap Aminuddin Ditangkap, Tuh Lihat Tampangnya

Selasa, 08 Juni 2021 – 19:28 WIB
Indra Julizar, 40, tersangka penyiraman air keras terhadap Aminudin diringkus polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus eksekutor penyiraman air keras terhadap korban Aminuddin, 35, warga Jl Padat Karya, Lr Mangga III, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel.

Pelaku bernama Indra Julizar, 40, warga Jl KH Wahid Hasyim, Lr Aman I, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang yang sempat buron ini ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Senin (7/6) sekitar pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pria yang Memasukan Ulekan Cabe ke Anu Sang Istri, Kedua Kakinya Ditembak

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa pelaku merupakan target operasi yang masuk dalam DPO kasus penyiraman air keras yang terjadi pada Minggu (25/4) lalu.

Menurutnya, peran pelaku saat kejadian menyiapkan air cuka parah, sementara dua rekannya pelaku Kiki dan Erwin (sudah tertangkap) berpura-pura menanyakan di mana tempat membeli batu bata kepada korban. Sementara pelaku Deni (DPO) berperan menjaga situasi.

BACA JUGA: Perampok Beraksi Pakai Modus Baru, Bawa Kabur Rp180 Juta, Begini Cerita Selanjutnya

“Dalam aksinya ini pelaku memasukkan air keras ke dalam botol sampo my baby yang ditutup dengan plastik diikat dengan karet gelang,” ujar Tri Wahyudi, Selasa (8/6).

Akibat kejadian itu, korban menderita luka bakar di bagian muka, kedua tangan dan dada sehingga harus menjalani perawatan medis.

BACA JUGA: Wanita Oknum ASN Sebut Uang Pelicin Rp300 Juta Itu Mengalir ke Beberapa Orang, Siapa Saja?

Lanjutnya, adapun modus operandi dari peristiwa penganiayaan ini dilatarbelakangi sakit hati saudara Daeng (DPO) terhadap korban sehingga mengutus Devi Suceng (DPO) untuk membayar para pelaku.

“Pelaku Erwin dan Kiki ditangkap berdasarkan pengembangan dari perkara penusukan anak korban, kedua pelaku ditangkap di rumahnya,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku Indra mengakui bahwa dirinya telah melakukan penyiraman air cuka parah terhadap korban.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Saya melakukan hal itu karena saya dibayar oleh Dewi Suceng (DPO) sebesar Rp1,3 juta,” tukasnya. (dey/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler