Ketua Tim Penasihat Hukum Angelina, Teuku Nasrullah, menyatakan bahwa kliennya sudah diumumkan sebagai tersangka sejak Februari 2012. Sementara Sprindik yang menetapkan Angie -sapaan Angelina- sebagai tersangka baru diterbitkan KPK pada 22 April.
"Kami punya pertanyaan, apa dan dari mana terbitnya Sprindik Angelina? Apakah berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh? Apakah sudah dibenarkan ssuai ketentuan?" ucap Nasrullah.
Menurutnya, surat dakwaan juga tak secara cermat mengurai perbuatan Angie dan uang yang diterimanya. "Berapa jmlahnya, bagian yang mana yang diterima pihak lain, seolah-olah semua diterima terdakwa," sambung Nasrullah.
Dalam eksepsi itu penasihat hukum Angie mencantumkan kisah pengadilan terhadap pemuda Yahudi yang dituduh mencuri baju perang sahabat Nabi Muhammad, Ali bin Abi Thalib. Nasrullah menuturkan, Ali dikenal sebagai sosok yang jujur. Hakim sebenarnya meyakini bahwa baju itu memang milik Ali.
Namun karena tidak cukup bukti, hakim memutus baju perang tersebut bukan milik Ali. "Apakah kebenaran materiil atau formili yang harus ditegakkan, akhirnya demi menegakkan hukum secata benar, hakim memutuskan baju perang itu tidak terbukti sah milik Ali. Hakim membebaskan pemuda Yahudi, sebuah keputusan yang juga didukung Ali," ucapnya.
Kisah tentang peradilan atas pemuda Yahudi itu diuraikan menjelang bagian akhir eksepsi. Sebagaimana eksepsi terdakwa korupsi lainnya, Angie meminta agar eksepsinya diterima dan surat dakwaan jaksa dibatalkan majelis.
Ketua majelis, Sudjatmiko yang dikenal sering melontarkan joke saat memimpin persidangan pun menanggapi kisah pemuda Yahudi dalam eksepsi Angie. "Terima kasih ya, tausiyahnya," ucap Sudjatmiko yang memancing tawa pengunjung sidang.
Seperti diketahui, Angie didakwa menerima uang fee Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta. Fee diberikan sebagai pelicin agar anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu meloloskan anggaran proyek-proyek Kemenpora dan Kemendiknas tahun 2010-2011 yang tengah dibahas di DPR.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPB Akui Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Beli Tenda
Redaktur : Tim Redaksi