JAKARTA - Lagi-lagi Luthfi Hasan Ishaaq menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui nota keberatannya (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (1/7). Dalam eksepsi yang dibacakan penasehat hukumnya, Zainuddin Paru disebutkan KPK memiliki motif politik dalam menangani satu kasus korupsi.
Hal ini, kata Zainuddin, terlihat ketika KPK tidak memasukkan sejumlah nama yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Luthfi, Yudi Setiawan. Nama-nama yang dimaksudnya adalah sejumlah politisi-politisi senior termasuk Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
"Di BAP menyebutkan nama politisi termasuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan Happy Bone Zulkarnaen. Itu ada di BAP yang juga orang terdekat Aburizal Bakrie (Yudi). Namun, ketika sudah dakwaan, semua tokoh di luar PKS itu tidak muncul dalam surat dakwaannya," ungkap Zainuddin.
Dalam eksepsi itu tak dijelaskan peran nama tokoh-tokoh penting itu dalam BAP Yudi. Penasehat hukum mempertanyakan hilangnya nama para tokoh tersebut dari dakwaan Luthfi.
Yudi sendiri selain jadi saksi Luthfi juga menjadi terpidana kasus pembobolan kredit fiktif Bank Jatim dan korupsi anggaran di Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan, Yudi Setiawan. Penasehat hukum menyebut Yudi mengenal Aburizal.
"Meskipun KPK menegaskan tidak ada motif politik justru terbaca sebagai usaha untuk menutupi motif politiknya," tegasnya.
Sebelumnya, dalam berkas dakwaan Luthfi disebutkan, antara awal sampai September 2012, Luthfi, Yudi, dan Ahmad Fathanah sempat bertemu dan membahas berbagai proyek yang akan dilelang pada 2012, atau direncanakan dilaksanakan pada 2013. Yudi meminta komisi satu persen dari nilai pagu anggaran proyek.
Kemudian, pada 12 Juli 2012 bertempat di kantor PT CTA, Luthfi, Yudi, dan Fathanah bertemu dan membahas rencana konsolidasi perolehan dana Rp 2 triliun, dalam rangka pemenuhan target PKS pada pemilu 2014. Dalam pertemuan itu, Yudi memaparkan rencana prediksi perolehan sumber dana dari tiga kementerian. Yakni Kementerian Pertanian Rp 1 triliun, Kementerian Sosial Rp 500 miliar, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 500 miliar.
Dalam pertemuan itu disepakati Yudi bertugas menyiapkan dana untuk mengijon proyek. Sementara Luthfi akan mengawal prosesnya melalui relasi di kalangan partai, kementerian, dan DPR. Sementara Fathanah bertugas menjadi penghubung dan mengawal proses di lapangan, serta mengatur distribusi dana mendapatkan proyek-proyek itu.(flo/jpnn)
Hal ini, kata Zainuddin, terlihat ketika KPK tidak memasukkan sejumlah nama yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Luthfi, Yudi Setiawan. Nama-nama yang dimaksudnya adalah sejumlah politisi-politisi senior termasuk Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
"Di BAP menyebutkan nama politisi termasuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan Happy Bone Zulkarnaen. Itu ada di BAP yang juga orang terdekat Aburizal Bakrie (Yudi). Namun, ketika sudah dakwaan, semua tokoh di luar PKS itu tidak muncul dalam surat dakwaannya," ungkap Zainuddin.
Dalam eksepsi itu tak dijelaskan peran nama tokoh-tokoh penting itu dalam BAP Yudi. Penasehat hukum mempertanyakan hilangnya nama para tokoh tersebut dari dakwaan Luthfi.
Yudi sendiri selain jadi saksi Luthfi juga menjadi terpidana kasus pembobolan kredit fiktif Bank Jatim dan korupsi anggaran di Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan, Yudi Setiawan. Penasehat hukum menyebut Yudi mengenal Aburizal.
"Meskipun KPK menegaskan tidak ada motif politik justru terbaca sebagai usaha untuk menutupi motif politiknya," tegasnya.
Sebelumnya, dalam berkas dakwaan Luthfi disebutkan, antara awal sampai September 2012, Luthfi, Yudi, dan Ahmad Fathanah sempat bertemu dan membahas berbagai proyek yang akan dilelang pada 2012, atau direncanakan dilaksanakan pada 2013. Yudi meminta komisi satu persen dari nilai pagu anggaran proyek.
Kemudian, pada 12 Juli 2012 bertempat di kantor PT CTA, Luthfi, Yudi, dan Fathanah bertemu dan membahas rencana konsolidasi perolehan dana Rp 2 triliun, dalam rangka pemenuhan target PKS pada pemilu 2014. Dalam pertemuan itu, Yudi memaparkan rencana prediksi perolehan sumber dana dari tiga kementerian. Yakni Kementerian Pertanian Rp 1 triliun, Kementerian Sosial Rp 500 miliar, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 500 miliar.
Dalam pertemuan itu disepakati Yudi bertugas menyiapkan dana untuk mengijon proyek. Sementara Luthfi akan mengawal prosesnya melalui relasi di kalangan partai, kementerian, dan DPR. Sementara Fathanah bertugas menjadi penghubung dan mengawal proses di lapangan, serta mengatur distribusi dana mendapatkan proyek-proyek itu.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Minta Polri Belajar dari Pemilu Sebelumnya
Redaktur : Tim Redaksi