jpnn.com, JAKARTA - Raja dangdut Rhoma Irama kembali hadir dalam persidangan kasus narkoba yang menyeret anaknya, Ridho Rhoma.
Sidang yang beragendakan pembacaan pembelaan dari kubu Ridho itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7).
BACA JUGA: Pembelaan Ditolak, Ridho Rhoma Batal Direhabilitasi
Mengetahui pembelaan Ridho ditolak Majelis Hakim, pelantun lagu Judi itu berusaha memberikan pengertian kepada sang putra.
“Saya kasih tahu ke dia kalau prosesnya memang seperti itu. Dan dia mengerti bahwa dia harus bersabar,” kata Rhoma Irama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
BACA JUGA: Polisi Belum Bisa Simpulkan Pretty Asmara Menyambi Jadi Muncikari
Rhoma pun memastikan bahwa anaknya tak kecewa dan bisa menerima putusan Majelis Hakim.
“Enggak (kecewa), karena ini kan proses untuk mengadakan sidang selanjutnya. Kalau itu (permohonan rehab) diterima, tidak akan ada lagi sidang berikutnya. Karena dari prosedur sidang ini harus tuntas,” tukas Rhoma.(mg7/jpg)
BACA JUGA: Polda Metro Minta Pemesan Narkoba untuk Pretty Menyerahkan Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Iis Dahlia: Kalau Berhubungan Barang Kayak Gitu, Kamu udah Siap Ditangkap
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh