Ekspor Diprediksi Semakin Membaik

Sabtu, 09 Februari 2019 – 01:18 WIB
Harga TBS kelapa sawit mulai naik. Ilustrasi Foto: JPC

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kinerja ekspor Kalimantan Timur pada tahun ini diprediksi terus membaik seiring kemudahan yang diberikan pemerintah terkait ekspor minyak sawit dan produk turunannya.

Mulai Februari 2019, pengekspor minyak kelapa sawit tidak wajib menyertakan laporan penyurvei.

BACA JUGA: Pemerintah Pangkas Izin demi Genjot Investasi

Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat, ekspor pada Desember 2018 mengalami peningkatan sebesar 2,83 persen dibanding November 2018, yaitu dari USD 1,54 miliar menjadi USD 1,58 miliar.

Peningkatan ekspor Desember 2018 didorong naiknya ekspor barang migas sedangkan barang non-migas mengalami penurunan.

BACA JUGA: Harga TBS Kelapa Sawit Berpeluang Terus Membaik

Ekspor barang migas Desember 2018 mencapai USD 0,34 miliar atau naik 33,17 persen dibanding November 2018.

Sementara itu, ekspor barang non-migas Desember 2018 mencapai USD 1,24 miliar, turun 3,25 persen dibanding November 2018.

BACA JUGA: Ekspor Maspion ke Afrika di Bawah 1 Persen

Secara kumulatif, nilai ekspor Kaltim periode Januari-Desember 2018 mencapai USD 18,36 miliar atau naik 5,01 persen dibanding periode yang sama 2017.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Muhammadsjah Djafar mengatakan, kinerja ekspor crude palm oil (CPO) sudah cukup baik dan mempertahankan surplus neraca perdagangan.

Tren apik ini diyakini berlanjut hingga tahun ini karena dua dari empat komoditas yang diekspor tidak wajib menyertakan laporan penyurvei.

Yaitu minyak sawit mentah dan produk turunannya serta gas yang diekspor melalui pipa.

Adapun kelompok komoditas rotan setengah jadi dan kayu log dari tanaman industri masih dalam kajian.

“Penghapusan kewajiban menyertakan laporan survei bagi kedua kelompok komoditas tersebut berlaku pada Februari 2019,” kata Djafar, Rabu (6/2).

Dia menjelaskan, komoditas yang tidak wajib menyertakan laporan penyurvei dipilih secara selektif.

Ini merupakan langkah yang baik untuk kinerja ekspor Kaltim dan memacu daya saing.

“Penyederhanaan prosedur ekspor yang akan ditempuh tentunya akan semakin meningkatkan kinerja ekspor. Apalagi kinerja ekspor Kaltim sudah cukup baik,” tutur Djafar. (ctr/ndu/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Strategi Perum Perindo Kejar Nilai Pendapatan Rp 1,3 Triliun


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler