Ekspor Domba Garut Merambah Uni Emirat Arab

Selasa, 04 Desember 2018 – 12:53 WIB
Ilustrasi domba garut. Foto: Kementan

jpnn.com, GARUT - Ekspor kambing dan domba terus meningkat pada tahun ini seiring kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan daya saing dan mempermudah perizinan ekspor.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita mengatakan, capaian ekspor peternakan khususnya ternak kambing/domba sampai dengan September 2018 cukup menggembirakan.

BACA JUGA: Menjamurnya Usaha Tani Jamur Berpeluang Ekspor

Ekspor domba pada 2017 tercatat hanya 210 ekor, sedangkan pada 2018 sudah ada tiga kali pengiriman ke Malaysia dengan jumlah 2.921 ekor.

“Ini artinya ekspor domba mengalami peningkatan sangat tinggi dibandingkan tahun sebelumnya," ujar I Ketut.

BACA JUGA: Asyiknya Petik Buah Sendiri di Kampung Anggur

Tahun ini, Indonesia bahkan mulai mengekspor domba garut ke Uni Emirat Arab. Berdasarkan kontrak penjualan yang telah ditandatangani PT Inkopmar Cahaya Buana dengan pihak importir di Uni Emirat Arab pada 26 Oktober 2018, Indonesia akan memenuhi permintaan domba garut sebanyak 300 ekor dengan nilai potensi ekspor sekitar Rp 3,04 miliar. 

“Setelah ekspor komoditas peternakan lainnya seperti obat hewan, ternak babi, susu dan produk susu, daging sapi premium wagyu beef, pakan ternak, telur tetas, DOC, daging ayam olahan, dan telur asin, kini ekspor domba juga mulai meningkat,” ujar I Ketut.

BACA JUGA: Pasokan Sayur Mayur Aman, Harga - harga di Pasar Stabil

Domba garut memiliki ciri khas yang sangat spesifik, sebagai salah satu sumber daya genetik (SDG) hewan rumpun asli Indonesia.

Domba garut juga memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh negara lain. Menurut Ketut, hal itu menjadi potensi bangsa yang harus dikembangkan untuk dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan peternak dengan tetap memperhatikan aspek kelestariannya di Indonesia.

I Ketut menambahkan, domba garut telah ditetapkan sebagai rumpun ternak asli Indonesia berdasarkan Kepmentan Nomor 2914/Kpts/OT.140/6/2011 tentang Penetapan Rumpun  Domba Garut.

“Dari aspek status populasi, ekspor domba garut ini telah dinyatakan aman oleh Komisi Ahli Perbibitan karena telah memenuhi ketentuan sesuai Permentan Nomor 35 Tahun 2006 yang menyebutkan bahwa sebaran asli geografis populasi induk harus lebih dari 10.000 ekor," ungkap I Ketut.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, populasi domba garut  saat ini sebanyak 11.425.574 ekor dengan jumlah domba garut jantan 4.353.279 ekor dan betina 7.072.295 ekor.

Menurutnya, jaminan kecukupan jumlah populasi di daerah asal ini merupakan kunci persyaratan komoditas tersebut dapat dilakukan pengeluaran.

“Pengeluaran domba garut ini juga mengacu Permentan Nomor 19 Tahun 2012, tentang persyaratan mutu, benih, bibit ternak dan sumber daya genetik hewan,” tutur I Ketut.

Dia menjelaskan, secara teknis kesehatan hewan, domba garut yang akan diekspor juga dipastikan telah memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang dibuktikan dengan sertifikat veteriner.

Sertifikat Veteriner adalah sebagai bentuk penjaminan pemerintah terhadap pemenuhan persyaratan kelayakan dasar dalam sistem jaminan kesehatan hewan berdasarkan hasil serangkaian pemeriksaan/pengujian kesehatan hewan sesuai dengan persyaratan negara tujuan.

Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Fini Murfiani menyampaikan, ekspor perdana domba ke negara Uni Emirat Arab ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki berbagai kekhasan ternak yang mampu mengisi pasar di luar negeri.

“Dengan terbukanya pasar juga akan membuat peternak lebih bersemangat untuk beternak karena ada kepastian pasar. Selain itu juga bersemangat untuk dapat meningkatkan kuantitas maupun kualitas ternak potong siap ekspor dan bersaing dengan negara lain. Ke depan kami dorong agar ekspor kambing dan domba kita dalam bentuk karkas dan bahkan olahan sehingga nilai tambahnya semakin besar,” kata Fini.

Fini menambahkan, pihak eksportir didorong untuk terus memperkuat kemitraan dengan peternak.

Caranya dengan pilihan berbagai pola kemitraan yang cocok untuk kedua belah pihak yang bermitra sebagai upaya untuk menjaga kontiniutas ketersediaan ternak. Untuk keberlanjutan pasokan ternak dan mengembangkan kemitraan, Ditjen PKH telah memfasilitasi pertemuan antara PT Inkopmar dengan peternak kambing domba yang dikoordinasi oleh Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI).

“Pada intinya, mereka sepakat melakukan kemitraan yang saling menguntungkan guna menjamin pasokan dan kepastian pemasaran,” kata Fini.

Dia menambahkan, Khalid dari Private Development Uni Emirat Arab dalam kunjungannya ke Ditjen PKH waktu itu menyampaikan keinginannya untuk mengimpor 300 ekor domba garut per tiga bulan sekali dan 1.500 ekor domba jawa setiap bulan.

Selain itu, pihak UAE juga berencana melakukan investasi untuk pembiakan dan penggemukan sapi sebanyak 100 ribu ekor.

“Mereka memerlukan lahan sekitar 100 ribu hektare untuk pemeliharaan secara ekstensif seperti yang telah dilakukan UAE di Malaysia,” ungkap Fini.

Menurutnya, beberapa persyaratan yang diajukan adalah infrastruktur yang mudah terjangkau seperti bandara dan pelabuhan, serta aman dari beberapa potensi bencana seperti Kalimantan.

“Adanya hubungan kerja sama perdagangan dengan Negara Persatuan Emirat Arab ini kami harapkan akan jadi peluang ekspor komoditas ternak lainnya dari Indonesia. Selain itu, juga ada investasi bidang peternakan di Indonesia dari negara tersebut,” ucap Fini.

Saat ini Indonesia juga telah menyediakan berbagai fasilitas bagi investor di bidang peternakan antara lain berupa fasilitas tax allowance, tax holiday, dan kemudahan proses perizinan berusaha.

“Kami berharap kerja sama perdagangan antarkedua negara ini akan semakin meningkat khususnya di bidang peternakan dan kesehatan hewan,” kata Fini. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertanian Modern Bisa Untungkan Petani Berlipat Ganda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler