Ekspor Perikanan ke Jepang kini Bisa Langsung dari Manado

Jumat, 25 September 2020 – 12:12 WIB
Direct call ekspor hasil perikanan dari Manado ke Jepang. Foto: dok. BKIPM

jpnn.com, JAKARTA - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berupaya menghadirkan terobosan agar produk dalam negeri bisa menjangkau berbagai negara.

Hal itu lantaran produk perikanan Indonesia sebagai salah satu komoditas panan masih diburu oleh pasar internasional.

BACA JUGA: Lewat Direct Call dan Direct Export, Pelindo IV Mampu Tingkatkan Devisa Negara

Terbaru, BKIPM meluncurkan layanan ekspor langsung dari Manado ke Jepang. Peluncuran layanan ditandai dengan ekspor perdana 10,39 ton ikan tuna sirip kuning dari Manado dan Ambon ke negeri sakura.

"Ekspor langsung dari Manado ke Jepang merupakan salah satu terobosan yang sangat baik terlebih ekspor langsung ini terjadi di masa pandemi Covid-19," kata Kepala BKIPM Rina, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9).

BACA JUGA: Bea Cukai Luwuk Fasilitasi Ekspor Langsung dari Ampana ke Filipina

Rina mengungkapkan, direct call ekspor Manado-Jepang sekaligus menjadi kabar gembira, khususnya bagi pelaku usaha perikanan Sulawesi Utara dan sekitarnya. Terlebih provinsi tersebut memiliki potensi perikanan yang luar biasa.

Sebagai gambaran, nilai ekspor komoditas perikanan Sulawesi Utara pada tahun 2019 mencapai USD144.88 juta atau setara dengan Rp2,15 triliun. Nilai tersebut diperoleh dari volume ekspor yang mencapai 24,8 juta kilogram dan diekspor ke 31 negara.

BACA JUGA: Ini Langkah Bea Cukai Manado Wujudkan Ekspor Langsung ke Negara Tujuan

Adapun Jepang, termasuk dalam tiga besar negara tujuan ekspor produk perikanan Sulawesi Utara. Pada 2019, volume ekspor ke negeri sakura mencapai 3,9 juta kilogram dengan nilai USD29,09 juta.

"Rasanya sangatlah tepat jika direct call ekspor Manado-Jepang diwujudkan karena ditunjang dengan potensi perikanan yang melimpah serta letak geografis Sulut yang sangat strategis," urainya.

Dikatakan Rina, BKIPM selalu siap mendukung dengan penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta penjaminan kesehatan ikan melalui sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan Cara karantina Ikan yang Baik (CKIB).

Selain itu, Rina memastikan jajarannya berkomitmen untuk percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan, baik untuk penerbitan Health Certificate, HACCP dan CKIB.

"Layanan 24 jam-non stop serta program jemput bola akan terus dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi sehingga ekspor komoditi perikanan Sulawesi Utara dapat berjalan dengan lancar," sambung Rina. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler