Ekspor Sarung Tangan ke Swedia, Perusahaan Ini Sumbang Devisa Negara Rp 2,5 Miliar

Senin, 04 September 2023 – 22:40 WIB
Petugas Bea Cukai menempelkan segel pada kontainer berisi sarung tangan yang akan diekspor ke Swedia. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Selain kota pariwisata, Yogyakarta merupakan penghasil sarung tangan terbesar di Indonesia, dan salah satu yang terbaik di dunia.

Di Yogyakarta, terdapat lebih dari 10 perusahaan produsen sarung tangan yang mendapatkan fasilitas, baik kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) maupun kawasan berikat dari Bea Cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Banten Edukasi Pegawai PZ Cussons Indonesia Tentang Tata Laksana Ekspor Impor

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Affandi Gempar Aryani mengungkapkan pemberian fasilitas kepabeanan turut berdampak positif terhadap perekonomian.

“Tentu saja industri tersebut sangat berkontribusi atas pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta, karena sangat banyak menyerap tenaga kerja lokal dan tentunya banyak menyumbang devisi negara atas hasil produksinya yang diekspor,” kata Affandi melalui keterangannya, Senin (4/9).

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Kawal Ekspor Paper Bag ke Australia dan Selandia Baru

Salah satu perusahaan penghasil sarung tangan di Yogyakarta adalah PT Marvel Sport Internasional.

Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan fasilitas kawasan berikat mandiri dari Bea Cukai Yogyakarta.

Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Sedayu, Bantul Yogyarta tersebut kembali mengeskpor satu kontainer 40 feet produknya ke Eropa dengan nilai ekspor sebesar USD 166.178 atau senilai kurang lebih Rp 2,5 miliar.

Produk yang diekspor kali ini adalah sarung tangan ski dan sarung tangan musim dingin dengan negara tujuan Swedia dan berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 3 September 2023.

Sebagai kawasan berikat mandiri, ekspor itu tidak lagi diawasi secara langsung oleh pegawai Bea Cukai Yogyakarta.

Penandatanganan dokumen, pengawasan stuffing, dan penyegelan kontainer tidak lagi dilaksanakan oleh pegawai Bea Cukai Yogyakarta, melainkan dilakukan sendiri oleh perusahaan.

Kegiatan tersebut akan dilakukan liaison officer yang merupakan perwakilan pengusaha kawasan berikat atau PDKB pada kawasan berikat mandiri.

Imam selaku Ekspor Impor Manager PT Marvel yang ditunjuk menjadi Liaison Officer pada Jumat (1/9) kembali melakukan tugasnya, yaitu melaksanakan pengawasan pemuatan barang ke kontainer (stuffing), menandatangani dokumen Nota Pelayanan Ekspor (NPE), dan sekaligus melakukan penyegelan kontainer. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler