"Sekarang sudah dapat dilakukan ekspor langsung ke Tiongkok. Ada standardisasi bersama antara Tiongkok - Indonesia, dan saat ini sedang dibahas secara teknis," kata Menteri Pertanian, Dr Suswono.
Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR itu menambahkan, dengan standar tersebut, maka terjadi transparansi antara kedua belah pihak. Misalnya ada komplain dari Tiongkok, maka langsung dapat dicari asal eksportirnya. Sebaliknya, bagi Indonesia standar tersebut menguntungkan dari sisi harga jualnya.
"Sebagaimana diketahui, sebelum ada kesepakatan bersama itu belum ada pengaturan secara khusus tentang ekspor sarang burung walet tersebut. Karena itu, ada pihak yang memanfaatkan celah dengan mudah, yaitu dengan mengekspor secara ilegal tanpa ada jaminan mutu," jelasnya seperti dikutip di situs Kementan.
Selama ini, lanjut Suswono, sarang burung walet dijual melalui Malaysia secara ilegal dengan harga jauh lebih murah, sehingga merugikan secara ekonomi. Harga sarang burung walet yang dijual ke Malaysia hanya Rp 5 juta per kg, sedangkan ke Tiongkok mencapai Rp 37 juta per kg. "Dengan disparitas harga tersebut, kita tentu dirugikan," katanya.
Saat ini potensi produksi sarang burung walet Indonesia mencapai 400.000 ton per tahun dengan sentra penghasil sarang burung walet yang tersebar di beberapa wilayah antara lain Lumajang, Gresik, serta beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. (aro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asia Rontok, IHSG Melorot 57 Poin
Redaktur : Tim Redaksi