Namun Juru Bicara KPK, Johan Budi enggan menjelaskan alasan KPK tidak menyertakan Novel dalam gelar perkara dengan Bareskrim Polri itu. Johan hanya berkilah bahwa Novel bukan pimpinan maupun direktur di KPK.
"Karena kan pimpinan, direktur bertemu dengan pimpinan direktur. Kompol Novel belum direktur jadi ga ikut," tutur Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/10).
Dalam gelar perkara itu, pihak Polri mengirimkan Direktur Direktorat III Tipikor Bareskrim Brigadir Jenderal Nur Ali, Kasubdit II Tipikor Komisaris Besar Wyagus Akhmad dan sejumlah penyidik lainnya. Menurut Johan, mereka menemui beberapa direktur dari KPK yakni PLT Direktur Penuntutan, Direktur Penyelidikan, PLT Direktur Penyidikan, dan sebagaian tim yang menangani kasus Simulator. Dari KPK sendiri, gelar perkara itu diketuai oleh PLT direktur penuntutan (dirtut), Muhibuddin.
"Tadi pemaparan apa saja yang sudah dikerjakan Mabes Polri dalam penyidikan kasus itu. Jadi KPK posisinya mendengarkan, sementara mereka memaparkan," tuturnya.
Seperti diketahui, nama Novel memang sempat menjadi populer dalam situasi kisruh KPK- Polri beberapa pekan lalu. Ketika ia menyidik kasus simulator, publik dikejutkan dengan kasus dugaan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh Novel saat bertugas sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu 2004 silam.
Sejumlah pihak mengira tuduhan itu sengaja untuk menghentikan tugas Novel menyidik kasus simulator. Namun, dengan adanya pidato Presiden SBY mengenai nasib Novel, penyidikan kasus itu pun ditunda Polri. Saat ini, Novel tetap bertugas di KPK.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Infrastruktur di Luar Pulau Jawa
Redaktur : Tim Redaksi