Ekspresi Anies Baswedan saat Hadir di Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur DKI

Selasa, 13 September 2022 – 20:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menghadiri rapat paripurna pemberhentian kepala daerah di DPRD DKI, Selasa (13/9). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri rapat paripurna pemberhentian dirinya dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dari jabatan.

Pemberhentian ini diumumkan dalam rapat paripurna dengan agenda ‘Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022’.

BACA JUGA: Anies Lengser, TGUPP Harus Angkat Kaki dari Balai Kota

Ketika keluar dari Balairung, Balai Kota, untuk menuju ke gedung DPRD DKI, Anies tampak tersenyum dari balik maskernya. Dia pun menunjukkan ekspresi yang santai.

Dia mengenakan setelan jas biru tua dengan kemeja biru muda serta dasi merah tua.

BACA JUGA: DPRD Usulkan Pemberhentian Anies dari Jabatan Gubernur DKI Jakarta

Mantan Mendikbud RI itu juga mengenakan peci hitam dan masker putih.

Pria yang juga eks Rektor Universitas Paramadina tersebut juga sempat melambaikan tangan ke arah wartawan.

BACA JUGA: Bjorka Sebarkan Data Pribadi, Anies Baswedan Mencibir, Katanya Salah

Anies lalu menuju ke ruang paripurna DPRD DKI Jakarta untuk mendengarkan pengumuman pemberhentian ini.

Setelah mengikuti rapat itu, Anies mengaku mengapresiasi para anggota dewan yang menggelar rapat paripurna.

“Jadi, alhamdulillah tadi sudah sama-sama mengikuti rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Di situ (disampaikan) bahan untuk proses administrasi dalam rangka pengusulan pemberhentian gubernur,” ujar Anies kepada wartawan, Selasa (13/9).

Menurut Anies, proses tersebut wajar sebagai salah satu kelengkapan administrasi dalam rangka pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022. Proses ini juga dilakukan di semua provinsi di Indonesia.

“Kami ikuti saja prosesnya. Ini bagian dari proses administrasi yang harus dikerjakan dan berlangsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta,” kata dia.

Selanjutnya, DPRD DKI Jakarta pun diwajibkan untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur pengganti Anies Baswedan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SKI: NasDem Merasakan Getaran Rakyat yang Menginginkan Anies Baswedan


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler