Ekstasi Asli Dicampur Obat Anjing Gila

Modus Baru Jaringan Narkoba

Kamis, 11 April 2013 – 15:54 WIB
Tersangka jaringan narkoba internasional. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Belanda - Malaysia - Indonesia senilai Rp37,8 miliar, Senin (8/4) lalu. Dari pengembangan yang dilakukan Dit Resnarkoba PMJ diketahui, bahwa narkoba jenis ekstasi warna merah muda asal Belanda itu hanya dijadikan bahan campuran. Sehingga yang beredar di Indonesia bukanlah ekstasi asli Belanda.

"Modusnya narkoba ini diproduksi dengan cara, narkoba asli dari Belanda ditumbuk, kemudian dicampur pil koplo yang digunakan untuk menyembuhkan anjing gila," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di kantornya, Kamis (11/4).

Bahkan timsus Subdit 3 PMJ ini juga menemukan bahwa ekstasi asal Belanda yang sudah dicampur pelarut dan diaduk rata itu dicetak dengan mesin yang bisa memproduksi 5000 butir pil per hari.

"Narkobanya ada yang bentuk kapsul untuk mengelabui petugas. jadi pil asli asal Belanda ini setelah dicampur bisa menjadi tiga butir, baru di edarkan," ungkap perwira Polri dengan dua bintang di bahunya itu.

Diketahui, dalam kasus ini jajaran PMJ berhasil menyita total sebanyak 126.236 butir ekstasi warna merah muda berlogo aple senilai Rp37,8 miliar. Kemudian dua unit mobil jenis Soluna dan Xenia dari tiga kurir dan pengedar narkoba jaringan internasional inisial ST, SG dan BRN yang merupakan WNI.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Ngaji Dibacok

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler