Ekstensifikasi Cukai untuk Optimalkan Penerimaan Negara

Rabu, 04 Desember 2019 – 15:38 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Target penerimaan cukai terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama ini target itu dibebankan ke tiga industri.

Ketiganya adalah industri hasil tembakau, minuman berakohol, dan etil alkohol.

BACA JUGA: Rendahnya Penerimaan Negara Jadi Peringatan untuk Presiden Jokowi dan Tim Ekonomi

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan ekstensifikasi cukai. Sebab, target penerimaan cukai dibebankan kepada industri yang mengalami tren penurunan.

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan, pemerintah akan sulit jika penerimaan cukai hanya bergantung pada tiga industri tersebut.

BACA JUGA: Upaya Sri Mulyani Diyakini Mampu Mendongkrak Penerimaan Pajak

Selama ini cukai hasil tembakau yang menyumbang sekitar 95 persen pendapatan, tetapi tren industri tersebut beberapa kali tumbuh negatif.

“Industri ini (hasil tembakau) sedang mengalami sunset,” ujarnya, Rabu (4/12).

Dia menambahkan, penerimaan cukai dari industri hasil tembakau tidak akan sustainable jika ke depannya terus menjadi andalan penerimaan cukai.

Di sisi lain, target penerimaan cukai dalam penerimaan perpajakan terus meningkat.

“Apalagi BPJS Kesehatan yang selama ini jebol ditopang dengan pendanaan dari cukai rokok. Jika cukai rokok ini seret, dari mana pendanaannya?” tuturnya.

Yustinus menyarankan pemerintah segera melakukan ekstensifikasi cukai untuk memperbaiki penerimaan cukai terhadap produk domestik bruto.

Sebab, di Indonesia, rasio penerimaan cukai dibandingkan dengan gross domestic product (GDP) masih sangat kecil. Angknya bahkan lebih kecil dibandingkan rata-rata negara Amerika Latin.

Dia menambahkan, Indonesia termasuk negara dengan jumlah barang kena cukai paling kecil, yakni hanya tiga.

“Di negara lain banyak, bisa di atas sepuluh, termasuk negara tetangga kita seperti Thailand dan Singapura,” terangnya.

Dia menyebutkan terdapat potensi barang yang dapat dikenakan cukai sebagai ekstensifikasi cukai.

“Ada plastik yang selama ini ternyata masih mandek, ada minuman ringan berpemanis, ada emisi karbon dari kendaraan bermotor, baterai, dan lainnya yang dapat di contoh dari pengenaan cukai di negara lain,” ucapnya.

Menurut dia, pemerintah dapat melakukan benchmarking kebijakan ekstensifikasi cukai di negara lain.

Di antaranya penentuan objek cukainya, administrasinya, ataupun impact dari kebijakan.

Negara dengan kebijakan ekstensifikasi cukai yang dapat dicontoh adalah Thailand dan Meksiko. Kendaraan bermotor di Thailand dikenakan cukai atas emisi karbon yang dihasilkan.

Hal itu tujuan mendorong industri tersebut bersaing dalam tatanan global.

“Tingkat diabetes di Meksiko tinggi, sama seperti di Indonesia. Hal ini menjadikan diabetes menjadi musuh di sana. Diabetes salah satunya disebabkan oleh minuman berpemanis. Meksiko mengenakan cukai atas minuman berpemanis. Kita dapat mengenakan cukai atas minuman berpemanis,” tuturnya. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler