BACA JUGA: Nazaruddin Bakal Ditahan di Mako Brimob
Untuk itu, melalui penasehat hukum Idris, Tommy Sihotang, meminta majelis hakim untuk menghadirkan Muhammad Nazaruddin sebagai saksi meringankan bagi kliennya
BACA JUGA: MA Tolak Rekomendasi KY Bila Menyangkut Putusan
Menurut Tommy, dengan kepastian Nazaruddin sudah akan kembali ke Indonesia, sangat mungkin Nazaruddin hadir untuk meringankan kliennya tersebut.
"Nama itu muncul berulang kali
BACA JUGA: Panglima TNI Diganjar 3 Bintang Kehormatan
Bukan hanya untuk meringankan klien kami, tapi juga untuk mengungkap kebenaran," sambung tim penasehat Idris, M Assegaf di hadapan persidangan.Sementara Jaksa Penuntut Umum KPK, Agus Salim saat dimintai tanggapan mengenai permintaan Idris untuk menghadirkan Nazaruddin sebagai saksi meringankan mengatakan KPK juga punya kepentingan yang sama dengan mantan Bendahara Umum Demokrat itu"Kami juga punya kepentingan dengan kesaksian Nazaruddin," ujarnya usai persidangan.
Sementara itu, dalam persidangan berikut, JPU rencananya akan memanggil terdakwa lain, Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi untuk Idris
"Di persidangan berikut, rencananya kami akan menghadirkan satu orang saksi saja, yakni Mindo Rosalina Manulang," tutur Agus Salim.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Dipulangkan Bersama Istrinya
Redaktur : Tim Redaksi