El Idris Inginkan Nazaruddin jadi Saksi Meringankan

Jumat, 12 Agustus 2011 – 16:02 WIB
JAKARTA- Persidangan perkara dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa M El Idris, akan dilanjutkan pada Senin (15/8) pekan depan, agenda keterangan saksiMajelis Hakim yang diketuai Suwidya memberi kesempatan pada terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan

BACA JUGA: Nazaruddin Bakal Ditahan di Mako Brimob



Untuk itu, melalui penasehat hukum Idris, Tommy Sihotang, meminta majelis hakim untuk menghadirkan Muhammad Nazaruddin sebagai saksi meringankan bagi kliennya
"Kami mohon kehadiran Nazaruddin untuk meringankan," ujarnya

BACA JUGA: MA Tolak Rekomendasi KY Bila Menyangkut Putusan



Menurut Tommy, dengan kepastian Nazaruddin sudah akan kembali ke Indonesia, sangat mungkin Nazaruddin hadir untuk meringankan kliennya tersebut.

"Nama itu muncul berulang kali
Oleh karena itu, atas kewenangan majelis, kami mohon saksi tersebut dihadirkan

BACA JUGA: Panglima TNI Diganjar 3 Bintang Kehormatan

Bukan hanya untuk meringankan klien kami, tapi juga untuk mengungkap kebenaran," sambung tim penasehat Idris, M Assegaf di hadapan persidangan.

Sementara Jaksa Penuntut Umum KPK, Agus Salim saat dimintai tanggapan mengenai permintaan Idris untuk menghadirkan Nazaruddin sebagai saksi meringankan mengatakan KPK juga punya kepentingan yang sama dengan mantan Bendahara Umum Demokrat itu"Kami juga punya kepentingan dengan kesaksian Nazaruddin," ujarnya usai persidangan.

Sementara itu, dalam persidangan berikut, JPU rencananya akan memanggil terdakwa lain, Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi untuk Idris

"Di persidangan berikut, rencananya kami akan menghadirkan satu orang saksi saja, yakni Mindo Rosalina Manulang," tutur Agus Salim.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Dipulangkan Bersama Istrinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler