JAKARTA - Direktur PT Radina Niaga Mulia yang juga Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat, membantah anggapan bahwa dirinya mengatur pertemuan di Medan yang melibatkan Dirut PT Indoguna Utama Elisabeth Liman dengan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi Ahmad Fatanah dan Menteri Pertanian Suswono. Elda berdalih datang ke Medan hanya untuk menemani Elizabeth.
Elda menyampaikan bantahannya melalui kuasa hukumnya, John Pieter Nazar di KPK, Jumat (22/2). "Yang mengatur pertemuan bukan Bu Elda," kata dia, di gedung KPK, Jumat (22/2).
John menegaskan, Elda tidak dalam kapasitas mengatur pertemuan di Medan itu. Pasalnya, Elda berada di Medan karena merasa terpanggil dengan kelangkaan dan mahalnya daging sapi.
Dijelaskan Pieter, pertemuan itu juga tidak membahas penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna Utama. Menurutnya, Elda tidak mencampuri atau merekomendasikan.
Sebelumnya Menteri Suswono mengakui adanya pertemuan di Medan itu. Namun menteri yang juga kader PKS ini membantah anggapan pertemuan itu untuk membahas masalah kuota impor.
Dalam kasus ini, sejak 5 Februari 2013 lalu KPK telah mencegah Elda, Maria Elizabet Liman, Denny P Adiningrat, serta Komisaris PT Indoguna Utama Soraya Kusuma Effendi. Selain itu, empat orang lain Ahmad Zaki, Rudy Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger juga dicegah sejak 8 Februari 2012.
Empat tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini. Yakni, Luthfi, Ahmad serta dua bersaudara direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Minta Imigrasi Cegah Anas
Redaktur : Tim Redaksi