JAKARTA -- Tersangka Ahmad Fathanah bersama saksi Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, membantu upaya PT Indoguna Utama, untuk mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Ahmad Fathanah ditengarai meminta komitmen Fee, apabila PT Indoguna Utama berhasil mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi. Hal itu terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/5), dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementan, untuk dua terdakwa, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.
"Ahmad Fathanah menanyakan, kalau ini berhasil bagaimana tindaklanjutnya? Bagaimana kesediaan Elisabeth memberikan kompensasi," kata Elda di hadapan Majelis Hakim Tipikor.
Untuk bantuan memuluskan tambahan kuota impor daging 500 ton, kata Elda, secara eksplisit tidak membicarakan fee. Elda terkesan memberikan keterangan yang berbelit-belit. Kemudian Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman pembicaraan antara Elda dan Fathanah 7 November 2012. Percakapan itu dibenarkan Elda.
"Kuota daging ada berapa yang dikasih?" kata Fathanah. "500 (ton) saja. Mintanya 2000 gak keburu. 500 saja satu kali kirim pakai pesawat, kalau kapal laut tidak keburu, tapi dia mau tau dia bener ada atau gak," kata Elda. "Bagaimana caranya?" timpal Fathanah. "Makanya ini sampai Desember kuotanya, tinggal beberapa hari lagi," ungkap Elda.
Percakapan sempat berubah ke masalah lain. Namun, tak lama kembali bicarakan kuota. "Pak, 500 boleh keluar ya minggu ini untuk Indoguna, itu aja," kata Elda. "Jumlahnya berapa," kata Fathanah. "2,5 lumayan lah," jelas Elda. Kemudian Fathanah menanyakan berapa jatahnya. "Kita dapat berapa komisinya?" kata Fathanah.
"Kita siapa lagi? 1,5 tinggal aku atur, kan Zaky minta 2000 kita cuma 1000, makanya pak dari kemarin. Baru tadi saya kan si Zaky boleh, saya SMS gak direspon," kata Elda.
Zaky diketahui adalah orang dekat Luthfi. Kemudian JPU KPK menanyakan apakah benar percakapan itu kepada Elda. "Kenal. Saya ingat ini percakapan dengan Ahmad Fathanah. 1,5 itu sama dengan 3000 x 500," kata Elda. (boy/jpnn)
Ahmad Fathanah ditengarai meminta komitmen Fee, apabila PT Indoguna Utama berhasil mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi. Hal itu terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/5), dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementan, untuk dua terdakwa, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.
"Ahmad Fathanah menanyakan, kalau ini berhasil bagaimana tindaklanjutnya? Bagaimana kesediaan Elisabeth memberikan kompensasi," kata Elda di hadapan Majelis Hakim Tipikor.
Untuk bantuan memuluskan tambahan kuota impor daging 500 ton, kata Elda, secara eksplisit tidak membicarakan fee. Elda terkesan memberikan keterangan yang berbelit-belit. Kemudian Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman pembicaraan antara Elda dan Fathanah 7 November 2012. Percakapan itu dibenarkan Elda.
"Kuota daging ada berapa yang dikasih?" kata Fathanah. "500 (ton) saja. Mintanya 2000 gak keburu. 500 saja satu kali kirim pakai pesawat, kalau kapal laut tidak keburu, tapi dia mau tau dia bener ada atau gak," kata Elda. "Bagaimana caranya?" timpal Fathanah. "Makanya ini sampai Desember kuotanya, tinggal beberapa hari lagi," ungkap Elda.
Percakapan sempat berubah ke masalah lain. Namun, tak lama kembali bicarakan kuota. "Pak, 500 boleh keluar ya minggu ini untuk Indoguna, itu aja," kata Elda. "Jumlahnya berapa," kata Fathanah. "2,5 lumayan lah," jelas Elda. Kemudian Fathanah menanyakan berapa jatahnya. "Kita dapat berapa komisinya?" kata Fathanah.
"Kita siapa lagi? 1,5 tinggal aku atur, kan Zaky minta 2000 kita cuma 1000, makanya pak dari kemarin. Baru tadi saya kan si Zaky boleh, saya SMS gak direspon," kata Elda.
Zaky diketahui adalah orang dekat Luthfi. Kemudian JPU KPK menanyakan apakah benar percakapan itu kepada Elda. "Kenal. Saya ingat ini percakapan dengan Ahmad Fathanah. 1,5 itu sama dengan 3000 x 500," kata Elda. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Suku Baduy Jalan Kaki Demi Temui Dahlan Iskan
Redaktur : Tim Redaksi