JAKARTA -- Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, mengaku ditawari Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, tambahan kuota impor daging sapi. Dia menjelaskan, tawaran itu diberikan Elda yang mengajaknya bertemu di Grand Hyatt, pada 5 Oktober 2013.
"Elda tawarkan penambahan kuota. Karena dia (Elda) tahu saya importir daging," kata Maria saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi pada persidangan kasus dugaan suap impor sapi di Kementerian Pertanian, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/5).
Maria tak bisa bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi. Sebab, Aria merupakan Maria. Sehingga ia hanya bersaksi untuk Juard. Mendapatkan tawaran dari Elda, itu Maria mengaku tertarik. "Tindakan selanjutnya saya bersedia membelinya (kuota)," kata dia.
Setelah pertemuan itu, Maria mengaku memerintahkan Juard untuk menindaklanjutinya. "Saya katakan ok. Saya perintahkan Juard. Nanti diurus oleh Juard sama Elda," ujarnya.
Saat pertemuan itu pula, Maria mengatakan, Elda belum memerkenalkannya dengan Ahmad Fathanah, orang dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. "Waktu itu belum," tegasnya.
Seiring perjalanan, usulan penambahan kuota yang diajukan Maria yang berasal dari tawaran Elda, itu kandas. "Setelah dimasukkan penawaran kuota ditolak, barangkali dia (Elda) mau show of force ingin berhasil, maka dibikinlah pertemuan dengan Ahmad Fathanah. Saya tidak tahu siapa itu Ahmad Fathanah," katanya.
Ia mengaku pada 30 November 2012 diperkenalkan Elda dengan Fathanah setelah dua kali permintaan tambahan kuota gagal. Namun, menurut Maria, kala itu Elda tak memberitahukan bahwa yang akan diperkenalkan kepadanya adalah Fathanah. "Waktu itu dia katakan akan bertemu seseorang. Tidak sebut namanya," kata dia. Pada 30 November 2012 itu, kata dia, terjadilah pertemuan antara dirinya, Elda dan Fathanah. "Elda dan Ahmad Fathanah ingin memerjuangkan," katanya. (boy/jpnn)
"Elda tawarkan penambahan kuota. Karena dia (Elda) tahu saya importir daging," kata Maria saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi pada persidangan kasus dugaan suap impor sapi di Kementerian Pertanian, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/5).
Maria tak bisa bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi. Sebab, Aria merupakan Maria. Sehingga ia hanya bersaksi untuk Juard. Mendapatkan tawaran dari Elda, itu Maria mengaku tertarik. "Tindakan selanjutnya saya bersedia membelinya (kuota)," kata dia.
Setelah pertemuan itu, Maria mengaku memerintahkan Juard untuk menindaklanjutinya. "Saya katakan ok. Saya perintahkan Juard. Nanti diurus oleh Juard sama Elda," ujarnya.
Saat pertemuan itu pula, Maria mengatakan, Elda belum memerkenalkannya dengan Ahmad Fathanah, orang dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. "Waktu itu belum," tegasnya.
Seiring perjalanan, usulan penambahan kuota yang diajukan Maria yang berasal dari tawaran Elda, itu kandas. "Setelah dimasukkan penawaran kuota ditolak, barangkali dia (Elda) mau show of force ingin berhasil, maka dibikinlah pertemuan dengan Ahmad Fathanah. Saya tidak tahu siapa itu Ahmad Fathanah," katanya.
Ia mengaku pada 30 November 2012 diperkenalkan Elda dengan Fathanah setelah dua kali permintaan tambahan kuota gagal. Namun, menurut Maria, kala itu Elda tak memberitahukan bahwa yang akan diperkenalkan kepadanya adalah Fathanah. "Waktu itu dia katakan akan bertemu seseorang. Tidak sebut namanya," kata dia. Pada 30 November 2012 itu, kata dia, terjadilah pertemuan antara dirinya, Elda dan Fathanah. "Elda dan Ahmad Fathanah ingin memerjuangkan," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elda Laporkan Keluhan Elisabeth ke Fathanah
Redaktur : Tim Redaksi