Elephas Maximus Sumatranus Dibantai di Dalam Hutan

Kamis, 16 April 2020 – 11:01 WIB
Petugas BBKSDA Riau dan kepolisian mengamankan lokasi pembunuhan gajah sumatera di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau, Rabu (15/4). Foto: ANTARA/HO-BBKSDA Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Pembantaian terhadap satwa dilindungi tetap terjadi meski dunia sedang mengalami wabah COVID-19.

Seekor gajah sumatera liar dibunuh karena dianggap hama dan kerap memasuki permukiman warga.

BACA JUGA: Lagi, Gajah Sumatera Ditemukan Mati

“Gajah yang mati tersebut merupakan gajah tunggal yang telah terpisah dari rombongannya pada kantong Gajah Tesso Tenggara, yang beberapa kali memasuki baik area pemukiman maupun perkebunan masyarakat yang merupakan bagian dari wilayah jelajah atau home range gajah tersebut,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono di Pekanbaru, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan, pada 15 April 2020 sekira pukul 14.12 WIB pihaknya menerima laporan adanya seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang mati dari Babhinkamtibmas Polsek Kelayang.

BACA JUGA: Dua Gajah Sumatera Liar Berkeliaran dekat Kantor Polisi

“Berdasarkan hasil dokumentasi yang disampaikan oleh pelapor kepada BBKSDA Riau, terlihat kondisi bagian depan kepala gajah luka terbuka bekas sayatan benda tajam, sedangkan gading gajah masih dalam keadaan utuh. Kemudian terlihat kondisi belalai gajah sudah terpotong dan bagian belalai lainnya masih berada di sekitar bangkai gajah tersebut,” katanya.

Menindak lanjuti laporan tersebut, ia mengatakan Tim Pendahulu telah tiba di tempat kejadian, sekira pukul 16.50 WIB hari itu juga bersama Kapolsek Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu. Mereka melakukan pengamanan TKP dan memasang garis Polisi.

BACA JUGA: Indonesia Sudah Melewati Fase Awal Gelombang Wabah Corona

Lokasi TKP pada Titik koordinat -0°37.338' LU 102°7.704' BT dan lokasinya sekitar empat kilometer sebelah Utara dari Kantor Camat Kelayang, Indragiri Hulu.

Sedangkan Tim Medis dan Tim Pengumpulan Bahan Keterangan dari BBKSDA Riau bersama dengan Tim Ditreskrimsus Polda Riau berangkat dari Pekanbaru menuju TKP pukul 17.00 WIB.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya penghalauan bersama masyarakat sejak 2019, dan terakhir dilakukan pada 6 April 2020.

Namun upaya penghalauan mengalami kendala dikarenakan masih ada beberapa desa yang akan dilalui saat proses penghalauan kurang kooperatif.

Untuk mengantisipasi adanya tindakan dari masyarakat, pada kesempatan yang sama BBKSDA Riau bersama aparat kepolisian setempat juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan bagi masyarakat dan satwa liar gajah itu sendiri.

“Balai Besar KSDA Riau mengutuk keras atas kejadian pembunuhan satwa liar gajah sumatera dan bersama dengan penegak hukum akan melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini,” kata Suharyono. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler