jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Majelis Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita Jubahar Amirsyah mengeluhkan, adanya isu-isi terkait muktamar untuk mencari ketua umum baru.
Fernita menegaakan di PPP, sudah ada aturan dan mekanismenya. Karena itu, sebuah keputusan penting tidak bisa diambil melalui satu pihak saja.
BACA JUGA: PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
“Sehingga jika ada yang menggaungkan isu muktamar dipercepat untuk menggantikan ketua umum itu harus melalui aturan atau mekanisme PPP. Sedangkan pelaksanaan muktamar itu mekanismenya harus melalui Mukernas, sebelumnya Rapimnas, dan sebelumnya lagi juga harus rapat pengurus harian DPP untuk menentukan Mukernas atau Rapimnas tersebut,” ujar Fernita, Senin (17/6/2024).
Menurut Fernita, belum lama ini Rapimnas ke-IX dihadiri 38 DPW se-Indonesia menghasilkan keputusan bahwa muktamar sepakat diselenggarakan sesuai periode AD/ART yaitu 2025. Karena itu semua ada aturan dan mekanismenya.
BACA JUGA: Masih Ada Daerah Harus PSU, Pemilu 2024 Belum Selesai
"Hal ini menepis seluruh isu atau dorongan muktamar dipercepat,” tegasnya.
Fernita juga mendorong, semua kader PPP untuk mulai mengemas rencana aksi menghadapi Pemilu 2029 mendatang.
“Insyaallah dengan bersatu maka PPP siap kembali menghadapi Pemilu 2029 lebih baik lagi,” tuturnya..
Jelang pelaksaan Pilkada 2024 ini, kader PPP juga diharapkan bisa kompak untuk angenda-agenda politik ke depannya. Terlebih pengurus tidak terprovokasi atas isu yang mengakibatkan perpecahan.
“PPP pernah melalui konflik yang cukup panjang, perpecahan partai sangat menyita waktu dan tidak ada hal positifnya. Maka, sekarang seluruh kader harus kompak menjadi satu sebagai keluarga besar, bergandeng tangan, dan berjuang bersama. Oleh karena itu, kesampingkan potensi perpecahan seperti isu muktamar, baik muktamar luar biasa maupun muktamar yang dipercepat,” pungkas Fernita.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul